MEDAN - Sebanyak 4 unit papan reklame bermasalah di Jalan Letda Sujono dan Jalan H M Yamin ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan, Senin (1/10) malam. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena keberadaan papan reklame tersebut sangat mengganggu estetika kota.
Pembongkaran keempat papan reklame dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan. Selain melibatkan puluhan petugas Satpol PP, pembongkaran juga didukung jajaran polsek dan koramil setempat beserta jajaran kecamatan. Di samping itu juga guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan didukung dua unit mobil crane serta peralatan mesin las.
Prosesi pembongkaran berjalan lancar, tim gabungan sengaja melakukan pembongkaran jelang tengah malam. Hal itu dilakukan untuk menghindari terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Selain itu juga menghindari masyarakat pengguna jalan terkena material papan reklame pada saat pembongkaran berlangsung.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Sofyan pun minta afgar lokasi pembongkaran ditutup sehingga tak ada kenderaan bermotor yang melintas. Setelah itu mobil crane diturunkan dan untuk mengikat papan reklame agar tidak tumbang ketika pembongkaran dilakukan. Kemudian beberapa tim gabungan memanjat papan reklame dan melakukan pemotongan dengan mesin las.
Setelah papan reklame berhasil dipotong, mobil crane pun perlahan-lahan menurunkannya. Tim gabungan kemudian meletakkan di atas permukaan jalan, usai tali pengikat di pengait mobil crane dibuka, papan reklame kemudian dipotong menjadi beberapa bagian. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang utama papan reklame. Keseluruhan material papan reklame hasil pembongkaran selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka.
Gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan dalam sebulan belakangan ini membuat pengusaha advertising ciut. Tak mau papan reklamenya dibongkar paksa dan material disita tim gabungan, pengusaha advertising mulai membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.
“Alhamdulillah malam ini saat kita melakukan pembongkaran empat unit papan reklame bermasalah di JalanLetda Sujono dan Jalan HM Yamin, ada pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame miliknya sebanyak tiga unit. Kita harapkan langkah ini diikuti pengusaha advertising lainnya. Sebab, Pemko Medan telah berkomitmen penuh untuk menumbangkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan!” tegas Sofyan.
Kommitmen Pemko Medan itu, jelas Sofyan, telah dipertegas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi ketika memimpin rapat bersama Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSI di Balai Kota, Senin (1/10). Dalam rapat itu bilang Sofyan, Wali kotakembali menegaskan untuk membongkar seluruh papan reklame bermasalah.
“Selain menegakkan peraturan, pembongkaran yang dilakukan dalam rangka mendukung penataan Kota Medan yang kini tengah dilakukan. Oleh karenanya Pak Wali minta seluruh papan reklame bermasalah yang ada harus dibongkar tanpa pandang bulu. Jadi kita siap untuk menjalankan instruksi tersebut. Intinya, pembongkaran papan reklame bermasalah terus kita lakukan!” pungkasnya. (rom)
Pembongkaran keempat papan reklame dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan. Selain melibatkan puluhan petugas Satpol PP, pembongkaran juga didukung jajaran polsek dan koramil setempat beserta jajaran kecamatan. Di samping itu juga guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan didukung dua unit mobil crane serta peralatan mesin las.
Prosesi pembongkaran berjalan lancar, tim gabungan sengaja melakukan pembongkaran jelang tengah malam. Hal itu dilakukan untuk menghindari terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Selain itu juga menghindari masyarakat pengguna jalan terkena material papan reklame pada saat pembongkaran berlangsung.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Sofyan pun minta afgar lokasi pembongkaran ditutup sehingga tak ada kenderaan bermotor yang melintas. Setelah itu mobil crane diturunkan dan untuk mengikat papan reklame agar tidak tumbang ketika pembongkaran dilakukan. Kemudian beberapa tim gabungan memanjat papan reklame dan melakukan pemotongan dengan mesin las.
Setelah papan reklame berhasil dipotong, mobil crane pun perlahan-lahan menurunkannya. Tim gabungan kemudian meletakkan di atas permukaan jalan, usai tali pengikat di pengait mobil crane dibuka, papan reklame kemudian dipotong menjadi beberapa bagian. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang utama papan reklame. Keseluruhan material papan reklame hasil pembongkaran selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka.
Gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan dalam sebulan belakangan ini membuat pengusaha advertising ciut. Tak mau papan reklamenya dibongkar paksa dan material disita tim gabungan, pengusaha advertising mulai membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.
“Alhamdulillah malam ini saat kita melakukan pembongkaran empat unit papan reklame bermasalah di JalanLetda Sujono dan Jalan HM Yamin, ada pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame miliknya sebanyak tiga unit. Kita harapkan langkah ini diikuti pengusaha advertising lainnya. Sebab, Pemko Medan telah berkomitmen penuh untuk menumbangkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan!” tegas Sofyan.
Kommitmen Pemko Medan itu, jelas Sofyan, telah dipertegas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi ketika memimpin rapat bersama Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSI di Balai Kota, Senin (1/10). Dalam rapat itu bilang Sofyan, Wali kotakembali menegaskan untuk membongkar seluruh papan reklame bermasalah.
“Selain menegakkan peraturan, pembongkaran yang dilakukan dalam rangka mendukung penataan Kota Medan yang kini tengah dilakukan. Oleh karenanya Pak Wali minta seluruh papan reklame bermasalah yang ada harus dibongkar tanpa pandang bulu. Jadi kita siap untuk menjalankan instruksi tersebut. Intinya, pembongkaran papan reklame bermasalah terus kita lakukan!” pungkasnya. (rom)