Kedatangan massa HIPSU diterima langsung oleh Wakil Bupati, Drs. Kholil Jufri, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Sekdakab Zulkifli, Kapolsek Tolan Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing, Pimpinan PT. SIFEP, pejabat Instansi terkait pemerintahan Labuhanbatu Selatan, Sekjen Himpunan Petani Sumatera Utara Marihot Gultom beserta Pengurus lainnya.
Usai pertemuan tertutup tersebut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang berjanji akan mempertemukan massa HIPSU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rantau Parapat.
"Ibu-ibu dan bapak semua, sudah bisa pulang. Akan ada hasilnya dan diupayakan bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional Rantau Prapat," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Sekjen Himpunan Petani Sumatera Utara (HIPSU), Marihot Gultom mengatakan esok akan mendatangi Kantor BPN Rantau Prapat.
"Besok kami akan datangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Rantau Prapat. Kantor BPN Curang dan ada indikasi permainan. Mereka telah mengetahui dan mengatakan pada pertemuan tahun yang lalu, akan tetapi tindakan dari Kantor BPN tidak ada yang akhirnya rakyat yang di rugikan," ujarnya.
Lanjut Marihot, dari hasil investigasinya, PT SIFEP diketahui tidak membayar pajak selama 47 tahun. Oleh karena itu, dalam waktu dekat HIPSU akan melaporkan permasalahan ini ke KPK.
"Selama 47 tahun PT SIFEP tidak membayar pajak. Anehnya para pejabat diam. Dalam Waktu dekat kita akan mengadukan permasalahan ini ke KPK," tegasnya.
Marihot berharap PT SIFEP untuk mengembalikan tanah tersebut kepada para petani. "Sudah 47 tahun kami berjuang. Sudah saatnya lahan ini di kembalikan pada petani dan kami tidak mau hanya lahan saja. Kami juga menuntut hasilnya," harapnya. (Sulaiman)