Notification

×

Iklan

Iklan




Grebek Rumah Kost, Sub Denpom Kisaran Amankan Sabu dan Ekstasi

09 November 2018

KISARAN - Sub Denpom Kisaran berhasil menggrebek lokasi rumah kost yang kerap digunakan sebagai transaksi narkoba. Dari lokasi petugas mengamankan ekstasi dan sabu-sabu, Rabu (7/11/2018). 


Dan Sub Pom, Kapten CPM M Ginting pada keterangan persnya di Mako CPM Jalan Abdi Setya Bhakti Kisaran, Kamis (8/11) mengatakan bahwa penggrebekan berawal dari penyelidikan pihaknya terhadap anggota TNI yang disersis.

“Ada perintah penyelidikan terhadap anggota TNI yang disersis, maka anggota melakukan pengintaian ke salah satu lokasi di Jalan Marah Rusli. Anggota yang masuk ke dalam areal bengkel, tiba – tiba melihat pintu rumah yang terbuka dan melihat ada orang yang sedang mengemas butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu, mengetahui ia diintai, kedua pria yang didalam ruangan itu langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Baru anggota menghubungi komando, dan kami pun meluncur ke lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2 unit mobil mini bus, 4 unit kereta, uang tunai jutaan rupiah, timbangan elektronik, satu paket ganja siap pakai, pecahan pil diduga ekstasi, 100 gram lebih butiran kristal diduga narkotika jenis sabu – sabu, ratusan lembar plastik klip, 2 bilah senjata tajam jenis golok dan tanda pengenal seperti KTP dan SIM.

M Ginting dengan tegas mengatakan, ” saya paling benci dengan narkoba. Oleh karena itu pihaknya akan berkerjasama dengan Unit Intel Kodim 0208/Asahan, BNN dan Sat Narkoba guna mengusut tuntas kasus ini.

Ketika disinggung apakah ada anggota TNI yang terlibat. “Untuk saat ini pihaknya belum ada mengamankan tersangka, dan pihaknya masih mendalami kasus ini,” kata Ginting lagi. (FR)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |