Ilustrasi |
Ketika dikonfirmasi terkait lambatnya penanganan kasus cabul tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.
"Baik, terimakasih, saya tindak lanjuti," ujarnya melalui pesan whatsapp.
Kekecewaan keluarga korban pencabulan langsung disampaikan oleh Kuasa Hukum korban, Riki Irawan. Ia mengatakan kecewa dengan kinerja penyidik yang ada di Satreskrim Polrestabes Medan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kata Kapolrestabes Medan gitu? Kita tunggu aja kinerja Unit PPA Polrestabes Medan. Jujur saja kami kecewa dengan kinerja penyidik dan penyidik pembantu yang ada sekarang di Unit PPA Polrestabes Medan. Saya sudah sejak lama berinteraksi, bekerjasama di unit ini, dan baru priode ini penyidik dan penyedik pembantu di unit ini gak ngerti dengan peran dan fungsinya," terangnya, Jumat (23/11/2018).
Riki menegaskan sudah selayaknya Kapolrestabes Medan untuk mengganti penyidik yang tidak dapat bekerja dengan hati.
"Kapolrestabes Medan wajib mengganti semua penyidik dan penyidik pembantu yg ada di unit PPA Polrestabes Medan ini. Karena ternyata walau mereka sebagian besar wanita tapi rasa empatinya sesama korban yang seorang wanita masih jauh," tegasnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Hancur sudah masa depan kedua Anak Baru Gede (ABG) ini. Sebut saja namanya Bunga (15) dan Melati (17). Kedua kakak beradik ini menjadi korban cabul seorang pemuda MV (19) warga Jalan Sempurna Dusun II Mawar Desa Sambirejo Timur Percut Seituan dengan modus menjadi pacar korban. Tak terima, Ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Medan. Ironisnya 6 bulan melapor hingga sekarang tersangka belum juga ditangkap, Selasa (20/11/2018).
Saat ini, pelaku setiap harinya masih berkeliaran disekitar rumah korban hingga membuat warga sekitar dan keluarga korban takut akan jatuh korban lagi. Belum ada tindakan dari pihak Satreskrim Polrestabes Medan Unit PPA walaupun telah jatuh korban 2 orang Anak Baru Gede. (Meo/red)