KISARAN - Tim Satgas Tindakan Polres Asahan melumpuhkan dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (28/11/2018). Ada pun kedua tersangka adalah Dedek Yan Sahputra Daulay (25) warga Jalan Diponegoro, Kisaran Timur dan rekannya Rizki Fadhila Lubis (22) warga Tinggi Raja,Asahan.
Kedua pelaku dibekuk usai menjambret handphone milik Iis Sundrayani di Jalan Lintas Jendral Ahmad Yani Kisaran Timur, asahan Berdasarkan
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmadja mengatakan bahwa dalam beraksi kedua pelaku mengendarai sepedamotor jenis matic memepet kendaraan korban dari sebelah kiri kemudian mengambil tas sandang warna hitam.
"Tas korban saat itu diletakkan di paha sebelah kiri. Tas tersebut berisikan 1 buah Handphone merk VIVO V5 s, kunci rumah dan uang tunai sebanyak lebih kurang 500 ribu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak lebih kurang Rp 3,5 juta. Dengan kejadian itu korbanpun langsung membuat laporan ke Polres Asahan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.
Namun disaat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawan terhadap petugas hingga akhirnya petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menyarangkan timah panas di masing-masing kaki pelaku," jelas Ricky. (ran)