LABUHAN - Petugas unit reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku pencabulan anak 5 tahun, berinisial E (52) warga Pematang Johar, Labuhan Deli. Ironisnya, pelaku sudah 2 kali mencabuli korban, Minggu (02/12/2018).
Terbongkarnya pencabulan tersebut bermula saat korban, Mawar (5) sering kesakitan saat buang air kecil. Penasaran, orang tua korban pun menginterogasi korban. Bagai disambar petir orang tua korban saat mengetahui anaknya ditindih tetangganya. Tak terima, orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Labuhan.
"Kenapa sakit? Lalu dijawab anak saya ditindih sama om itu. Apa gak terkejut saya mendengarnya," ujar orang tua korban yang namanya enggan disebutkan.
Mendapat informasi, petugas unit reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menuju kelokasi dan menangkap pelaku.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku bersalah telah telah melakukan cabul terhadap Korban sebanyak 2 Kali. Sekarang tersangka sudah kita amankan," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto singkat. (rom)
Terbongkarnya pencabulan tersebut bermula saat korban, Mawar (5) sering kesakitan saat buang air kecil. Penasaran, orang tua korban pun menginterogasi korban. Bagai disambar petir orang tua korban saat mengetahui anaknya ditindih tetangganya. Tak terima, orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Labuhan.
"Kenapa sakit? Lalu dijawab anak saya ditindih sama om itu. Apa gak terkejut saya mendengarnya," ujar orang tua korban yang namanya enggan disebutkan.
Mendapat informasi, petugas unit reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menuju kelokasi dan menangkap pelaku.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku bersalah telah telah melakukan cabul terhadap Korban sebanyak 2 Kali. Sekarang tersangka sudah kita amankan," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto singkat. (rom)