Notification

×

Iklan

Iklan




Lagi-Lagi,4 Unit Papan Reklame Bermasalah Dibongkar

18 Januari 2019

 
Tim Gabungan Pemko Medan terus melaksanakan tugasnya membongkar papan reklame bermasalah di Kota Medan. Kamis (16/1) dinihari.



Medan, DP News

Tanpa kenal lelah sedikit pun, Tim Gabungan Pemko Medan terus melaksanakan tugasnya membongkar papan reklame bermasalah di Kota Medan. Kamis (16/1) dinihari, tim gabungan membongkar 4 unit papan reklame bermasalah. Pembongkaran dilakukan karena keempat papan reklame tidak memiliki izin.

Keempat papan reklame bermasalah yang dibongkar itu berlokasi di Jalan Krakatau Medan. Pembongkaran dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan dengan melibatkan unsur Satpol PP, Polsek Medan Timur dan Koramil 02/MT serta jajaran Kecamatan Medan Timur.

“Keempat papan reklame bermasalah ini dilakukan karena tidak memiliki izin. Lantaran pemilik keempat papan reklame bermasalah tak kunjung membopngkar sendiri meski telah disurati, makanya kita bongkar rmalam ini. Seperti komitmen semula, kita tak mentolerir lagi keberadaan papan reklame bermasalah,” kata Sofyan.

Prosesi pembongkaran berjalan dengan lancar, sebelum pembongkaran dilakukan, kawasan berdirinya papan reklame dijaga petugas Dinas Perhubungan sehingga kenderaan yang melintas tidak mengganggu jalannya pembongkaran. Setelah itu tim gabungan memutuskan aliran listrik yang mengaliri papan reklame untuk penerangan.

Kemudian dilanjutkan dengan menurukan materi iklan guna memudahkan pembongkaran. Selanjutnya beberapa tim gabungan memanjat papan reklame dan memulai memotong papan reklame dengan menggunakan mesin las. Pembongkaran juga didukung mobil crane sehingga papan reklame yang dibongkar tidak langsung tumbang.

Tanpa kesulitan, tim gabungan pun berhasil menumbangkan satu peratu papan reklame hingga jelang Subuh. Selanjutnya keempat konstruksi papan reklame ‘dicincang’  menjadi beberapa bagian untuk mempermudah membawanya. Setelah itu seluruh material papan reklame dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata.

Usai pembongkaran, Sofyan menegaskan, penertiban papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Selain bentuk penegakan Perda, penertiban ini juga dilakukan guna memberi efek jera kepada para pengusaha advertising sehingga mereka tidak berani lagi mendirikan papan reklame tanpa izin.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras yang dilakukan, jumlah papan reklame bermasalah terus berkurang. Sisanya yang masih berdiri pasti akan kita bongkar seluruhnya tanpa pandang bulu, tinggal menunggu waktu saja berhubung kita keterbatasan personel dan peralatan,” ungkapnya.

Selanjutnya kepada seluruh pengusaha advertising, mantan Camat Medan Area itu berpesan agar pengusaha advertising mengurus izin terlebih dahulu sebelum mendirikan papan reklame. Di samping itu juga harus mematuhi lokasi mana saja yang boleh didirikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.  “Kita harapkan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengusaha advertising,” harapnya. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |