Deli Serdang,DP News
KETUA LSM Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah {GePES} yang juga Wakil Ketua
Laskar Saidul Anam Sumut Al Ustadz Muhammad Iqbal Daulay MA menegaskan,jangan
ada oknum atau pihak pihak yang bermain api dengan mencoba mengalihkan lahan
Madrasah Al Firdaus di Jl Mesjid Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan
Deli Serdang sebab hal ini akan
mengundang reaksi keras dari masyarakat dan para ulama.
“Madrasah Al Firdaus adalah merpakan sarana pendidikan yang sangat
dibutuhkan dalam pembinaan moral dan akhlak generasi muda.Jangan sampai
kepentingan pendidikan generasi muda dikorban demi keuntungan pihak pihak
tertentu,” kata Al Ustadz Muhammad Iqbal Daulay.
Keberadaan Madrasah Al Firdaus harus disyukuri dan wajib dipertahankan
sebagai sarana pendidikan guna membentengi generasi muda dari pengaruh
negatif.Bahkan Pemkab Deli Serdang juga berkewajiban membantu masyarakat dengan
membangun sarana dan prasarana atau memberikan fasilitas yang memadai guna
meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah Al Firdaus.
Karena itu,tegas Al Ustadz Muhammad Iqbal Daulay MA,pihak PTPN-2 bersama Pemkab Deli Serdang dan instansi terkait
segera menghentikan aktivitas lain di luar aktivitas pendidikan di Madrasah Al
Firdaus termasuk menjadikannya sebagai lahan parkir atau tempat pembuangan
sampah.
“Bila hal itu dibiarkan sama artinya ada oknum yang mencoba mengadu domba
antar kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat lainnya dan
mengadu domba kelompok masyarakat dengan pihak pengelola rumah sakit.Itu artinya
ada oknum yang lebih memihak kepada lembaga yang berorientasi laba ketimbang
upaya pembinaan masyarakat,”tegasnya.
Selentingan tentang pengalihan Madrasah Al Firdaus di Jl Mesjid Desa Bandar
Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan,Deli Serdang sudah menjadi buah bibir
masyarakat setempat.Apalagi halaman madrasah tersebut beberapa waktu lalu
sempat dijadikan lahan parkir dan tempat pembuangan sampah salah satu rumah sakit ” MM” Pasar 8 Tembung.
Tindakan pihak rumah sakit ini karuan saja menimbulkan asumsi di tengah
masyarakat bahwa lahan Madrasah Al Firdaus akan dialihkan kepemilikannya dari
lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN-2 Bandar Klippa kepada pihak rumah
sakit.Masyarakat Desa Bandar Klippa bereaksi keras dengan melancarkan protes
kepada pihak pengelola rumah sakit dan Manejer PTPN-2 Bandar Klippa.
Aksi tersebut ditanggapi positif oleh pihak rumah sakit dengan mengalihkan
lahan parkir dan pembuangan sampah di lokasi lain.Namun warga di sana masih
merasa was was karena suatu saat nanti lahan Madrasah Al Firdaus yang sudah
berdiri sejak puluhan tahun beralih kepemilikannnya.Apalagi lahan madrasah itu
masih belum jelas statusnya,apakah masih masuk HGU atau sudah di luar HGU
PTPN-2.(joel)