Notification

×

Iklan

Iklan




Al Ustad M Iqbal Daulay : Jangan Coba Oknum ‘Bermain Api ‘Alihkan Lahan Madrasah Al Firdaus Bandar Klippa

18 Februari 2019



Deli Serdang,DP News
KETUA LSM Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah {GePES} yang juga Wakil Ketua Laskar Saidul Anam Sumut Al Ustadz Muhammad Iqbal Daulay MA menegaskan,jangan ada oknum atau pihak pihak yang bermain api dengan mencoba mengalihkan lahan Madrasah Al Firdaus di Jl Mesjid Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang sebab  hal ini akan mengundang reaksi keras dari masyarakat dan para ulama.
“Madrasah Al Firdaus adalah merpakan sarana pendidikan yang sangat dibutuhkan dalam pembinaan moral dan akhlak generasi muda.Jangan sampai kepentingan pendidikan generasi muda dikorban demi keuntungan pihak pihak tertentu,” kata Al Ustadz Muhammad Iqbal Daulay.
Keberadaan Madrasah Al Firdaus harus disyukuri dan wajib dipertahankan sebagai sarana pendidikan guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.Bahkan Pemkab Deli Serdang juga berkewajiban membantu masyarakat dengan membangun sarana dan prasarana atau memberikan fasilitas yang memadai guna meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah Al Firdaus.
Karena itu,tegas Al Ustadz Muhammad Iqbal Daulay MA,pihak PTPN-2  bersama Pemkab Deli Serdang dan instansi terkait segera menghentikan aktivitas lain di luar aktivitas pendidikan di Madrasah Al Firdaus termasuk menjadikannya sebagai lahan parkir atau tempat pembuangan sampah.
“Bila hal itu dibiarkan sama artinya ada oknum yang mencoba mengadu domba antar kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat lainnya dan mengadu domba kelompok masyarakat dengan pihak pengelola rumah sakit.Itu artinya ada oknum yang lebih memihak kepada lembaga yang berorientasi laba ketimbang upaya pembinaan masyarakat,”tegasnya.
Selentingan tentang pengalihan Madrasah Al Firdaus di Jl Mesjid Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan,Deli Serdang sudah menjadi buah bibir masyarakat setempat.Apalagi halaman madrasah tersebut beberapa waktu lalu sempat dijadikan lahan parkir dan tempat pembuangan sampah salah satu  rumah sakit ” MM” Pasar 8 Tembung.
Tindakan pihak rumah sakit ini karuan saja menimbulkan asumsi di tengah masyarakat bahwa lahan Madrasah Al Firdaus akan dialihkan kepemilikannya dari lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN-2 Bandar Klippa kepada pihak rumah sakit.Masyarakat Desa Bandar Klippa bereaksi keras dengan melancarkan protes kepada pihak  pengelola rumah sakit  dan Manejer PTPN-2 Bandar Klippa.
Aksi tersebut ditanggapi positif oleh pihak rumah sakit dengan mengalihkan lahan parkir dan pembuangan sampah di lokasi lain.Namun warga di sana masih merasa was was karena suatu saat nanti lahan Madrasah Al Firdaus yang sudah berdiri sejak puluhan tahun beralih kepemilikannnya.Apalagi lahan madrasah itu masih belum jelas statusnya,apakah masih masuk HGU atau sudah di luar HGU PTPN-2.(joel)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |