Medan,DP News
Pemko Medan kembali
lakukan penertiban di sejumlah terminal liar yang beroperasi di seputaran Jalan
SM Raja, Senin (25/2). Penertiban ini dilakukan, bukan hanya tidak memiliki
izin, tetapi keberadaan pool liar selama ini sangat mengganggu kelancaran arus
lalu lintas.
Ada sebanyak 2 (dua)
terminal/pool angkutan umum liar yang ditertibkan yakni Po Almasar dan Po Putra
Melayu. Pool ditertibkan dengan cara dilakukan penutupan/penyegelan agar pool
tersebut tidak dapat beroperasi lagi dikemudian hari.
Penertiban yang dipimpin
langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan ini berjalan dengan lancar tanpa ada
kendala sedikit pun. H M Sofyan menyampaikan, bahwa Satpol PP Kota Medan tidak
pernah lelah dalam melakukan penertiban ini sampai benar-benar tidak ada lagi
pool liar yang beroperasi disepanjang Jalan SM Raja agar terciptanya Medan yang
tertib, aman, lancar.
“Kami akan terus melakukan
penertiban ini sesuai yang diperintahkan Wali Kota Medan H T Dzulmi Eldin S MSi
MH untuk menjadikan medan lebih indah lagi tentunya dengan perubahan yang lebih
baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga
diharapkan dengan tidak ada lagi pool liar disepanjang jalan tersebut, sehingga
tidak menyebabkan kemacetan karena keberadaan pool yang tidak seharusnya
beroperasi di jalan tersebut.
“Pemko Medan sudah
menyediakan tempat untuk pool-pool dapat beroperasi sehingga tidak berada di
tempat yang dilarang sehingga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Semoga apa yang kami lakukan berupa penyegelan terhadap pool-pool bus selama
ini dapat membuat efek jera kepada pemilik pool,” jelas Sofyan.
Pemko Medan sudah
menyediakan tempat yang seharusnya pool tersebut dapat beroperasi yaitu di
terminal yang sudah disediakan.
“Sepanjang Jalan SM Raja
ini tidak diperkenankan ada terminal atau pun bus baik AKAP maupun AKDP
beroperasi. Kita telah menyediakan tempat yang baik yakni Terminal Terpadu
Amplas. Untuk itu penertiban terus kita lakukan sehingga Jalan SM Raja bersih
dari pool-pool liar,” tegasnya. (Rd)