Medan,DP News
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Abdul Rani mengakui, hingga saat ini
masyarakat yang ingin memiliki KTP-el boleh dibilang agak lama dari jadwal yang
dikehendaki. “Untuk mendapatkan KTP-el hingga saat ini masih memiliki problem.
Masyarakat hingga saat ini menunggu dari minggu ke bulan bahkan ada juga hampir
setahun belum dapat. Saya berharap kondisi ini jangan berlarut-larut,”
pintanya.
KTP elektronik (KTP-el) kerap dikeluhkan proses pembuatannya. Aduan dan
curahan hati masyarakat umumnya proses penantian KTP-el sampai ke tangan yang
lama. Ada yang sampai bulanan hingga tahunan.
Menanggapi masalah KTP-el tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Abdul
Rani mengharapkan, pihak Pemko Medan melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Medan mencari solusi yang baik supaya keinginan masyarakat
memiliki identitas terwujud.
“Kita tidak mau masyarakat mengeluh soal KTP-el. Apalagi, KTP-el merupakan
alat untuk pengurusan apa saja, salah satunya pengambilan uang di bank dan
sebagainya,” sebut Abdul Rani, Rabu( 6 /3) di ruang Komisi D DPRD Medan Jalan
Kapten Maulana Lubis, Medan.
Lebih lanjut dikatakan Ketua di Komisi D DPRD Medan ini, dalam hal ini dia
tidak mau saling menyalahkan. Cuma, harapnya, bagaimana masalah di atas dapat
diatasi dengan baik, sehingga keluhan-keluhan masyarakat tidak terjadi. Abdul
Rani mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus KTP-el jangan melalui
calo atau oknum. “Soalnya, tindakan itu bisa saja memperlambat proses untuk
mendapatkan KTP-el,” ujarnya. (Rd)