Medan ,DP News
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH berharap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara
terus membantu Pemko Medan dalam menangani masalah narkoba yang ada di Kota
Medan. Selain itu, Wali Kota juga mengapresiasi kinerja BNNP Sumut selama ini
yang telah banyak mengungkap banyak kasus narkotika yang belakangan marak
terjadi di wilayah Sumut termasuk Kota Medan.
Harapan dan apresiasi tersebut
disampaikan Wali Kota ketika menerima kunjungan jajaran struktural BNNP Sumut
di Rumah Dinas Jalan Sudirman, Selasa
(19/3). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini dilakukan dalam rangka
memperkenalkan Kepala BNNP Sumut yang baru.
‘’Saya berharap BNNP Sumut
dapat terus bersinergi dengan Pemko Medan dalam memberantas permasalahan
narkoba. Selain itu tetap menjaga serta meningkatkan kinerja agar peredaran
narkoba di Kota Medan dapat diminimalisir. Sebab, hal itu menjadi
tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan publik dalam menjaga masyarakat
agar terhindar dari bahaya narkoba,’’ kata Wali Kota.
Dikatakan Wali Kota, masalah
narkoba menjadi permasalahan besar yang hampir semua daerah mengalaminya. Untuk
itu, dalam menangani hal tersebut butuh peran serta seluruh pihak termasuk BNN.
Sebab, BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia
yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan,
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika.
Ketika menerima kunjungan
tersebut, Wali Kota didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi,
Kadispora Marah Husin Lubis, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak.
Sedangkan pejabat struktural BNNP Sumut dihadiri langsung Kepala BNNP Sumut
Brigjen Pol Atrial beserta beberapa kepala bagian di BNNP Sumut.
Kepada Wali Kota, Kepala BNNP
Sumut Atrial mengatakan kedatangannya beserta jajaran dalam rangka silaturahmi
selaku Kepala BNNP Sumut yang baru menjabat. Selain itu, audiensi sekaligus
menyampaikan program-program terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
‘’Sesuai Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 6 tahun 2018 yang berisi tentang rencana aksi nasional P4GN
harus melibatkan seluruh unsur Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan
sosialisasi sekaligus pendampingan dan pengawasan kepada seluruh ASN termasuk
di Kota Medan. Hal tersebut bertujuan menjaga dan mengantisipasi agar ASN tidak
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,’’ kata Atrial.
Selain itu, Atrial
mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota
Medan untuk memasukan materi penyalahgunaan dan bahaya narkoba di tingkat
sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
‘’Kami telah bersepakat untuk
memasukan materi bahaya narkoba bagi anak sekolah tingkat dasar dan menengah.
Semoga ini segera terealisasi agar anak-anak didik selaku penerus bangsa dapat
mengetahui bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan,’’ pungkasnya. (KRd)