Jakarta,DP News
Debat keempat Pilpres 2019 digelar Komisi
Pemilihan Umun (KPU) malam ini, Sabtu (30/3) malam ini di Hotel Shangri
La, Jakarta Pusat. KPU dipastikan tidak mengundang para menteri kabinet.
Namun para menteri tetap bisa hadir jika diundang oleh Tim Kampanye Nasional
(TKN) Jokowi-Ma'ruf atau Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo-Sandiaga.Keputusan itu sesuai dengan kesepakatan antara TKN dan BPN
dalam rapat persiapan debat keempat.
"KPU memastikan untuk debat keempat tak
mengundang para menteri. Tetapi bukan berarti para menteri tak boleh hadir.Para
menteri boleh saja hadir apabila diundang oleh TKN atau BPN, tapi KPU tak
mengundang para menteri," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel
Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3), mengutip Kompas.com.
Sebelumnya, Wahyu menyatakan keputusan itu
berangkat dari usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.Namun, KPU
menanggapi usulan tersebut sebagai hal yang positif sehingga mengakomodasinya
sebagai aturan resmi dalam debat keempat dan kelima Pilpres 2019.
"Usulannya dari BPN 02 tetapi usulan itu
menurut pandangan KPU berdasar dan kami bisa menerima dan TKN 01 yang hadir
pada rapat itu juga bisa menerima," ujar Wahyu saat ditemui di Kantor KPU,
Menteng, Jakarta, Kamis (21/3).Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat
persiapan akhir debat ketiga.
Namun,
karena undangan telah terlanjur tersebar ke para menteri, sejumlah menteri
tetap hadir dalam debat ketiga Pilpres 2019 atas undangan KPU.KPU juga
memperbarui format debat keempat para calon presiden (capres) yang akan
diselenggarakan malam ini.Rencananya, alokasi waktu untuk segmen debat keempat
dan kelima akan diperketat.
"Waktunya
kami batasi. Masing-masing kandidat diberi kesempatan bicara dua menit.
Kandidat berikutnya dua menit sehingga delapan menit itu terbagi adil.
Masing-masing mendapat alokasi waktu empat menit," ujar Wahyu.
Capres
boleh saja tak menggunakan seluruh alokasi waktu untuk menjawab, tetapi capres
tidak boleh menjawab melebihi batas waktu yang ditentukan.
"(Tak
gunakan seluruh waktu) hak mereka, tetapi alokasi waktu paling banyak
adil," ujar Wahyu.
Pada
segmen ini, capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan capres nomor urut
02Prabowo Subianto akan saling bertanya dan menanggapi.
"Kami
perbarui pada sesi keempat dan kelima di mana pengaturan waktunya itu supaya
lebih tegas dan memudahkan moderator dalam mengatur lalu lintas debat pada sesi
keempat dan kelima," kata komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Alokasi
waktu untuk segmen keempat dan kelima sebanyak delapan menit.Durasi ini sama
dengan segmen keempat dan kelima debat ketiga.Namun, pada debat ketiga tak
diatur alokasi waktu untuk menjawab dari masing-masing kandidat.
Dengan
demikian, dimungkinkan waktu yang didapat kandidat tak sama.Untuk menghindari
hal tersebut, pada debat keempat KPU mengalokasikan waktu dua menit bagi setiap
kandidat untuk menjawab.(Rd/tribun news)