Medan,DP News
Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali bersama rombongannya melakukan
kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan terkait dengan persiapan Pemilu Tahun
2019,Senin,( 11/3) di ruang Bamus DPRD Medan.
Kunjungan tersebut diterima terima oleh anggota Komisi D DPRD Medan Maruli
Tua Tarigan . Dalam pertemuannya Maruli menyebutkan bahwa di Pemilu Tahun
2019 ini,jauh lebih berbeda dengan Pemilu Tahun 2014 lalu.
Bedanya , di tahun 2014 pesta demokrasi itu sangat meriah."Karena
sepanduk dan APK(alat peraga kampanye) boleh terpasang dimana,sedangkan
sekarang itu tidak bisa meletakkan APK di sembarang tempat ,ketatnya pengawasan
dari Bawaslu dan KPU,"ujarnya.
Selanjutnya Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialisasi Perda yang
mereka lakukan juga harus menghadirkan Panwaslu dari kecamatan. Lalu
Maruli mengatakan dana untuk reses sebesar Rp 92 juta untuk dua titik,dengan
jumlah pesertanya 600 orang per titik."Sebelumnya Rp 60 juta untuk satu
titik dengan jumlah 300 orang,"katanya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah
Situmorang di Banda Aceh pun sepi dengan pemnadangan APK, karena itu sudah
peraturannya.
Dalam hal ini Pardamaian juga menambahkan menyangkut sosialisasi Perda
harus dilaporkan atau tidak.
Sementara itu Maruli menjelaskan untuk itu secara peraturan sama,namun
pandai-pandai kita di lapangan bagaimana mengaturnya,sebab disini sangat ketat
pengawasan dari Panwaslu apa lagi untuk petahana.(Rd)