Medan,DP News
Pemko Medan menyambut baik
kedatangan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait tentang
penanganan Kepala Lingkungan (Kepling) yang ada di Kota Medan. Kunjungan ini
diterima ini Assisten Pemerintahan dan
Sosial, Drs. Musaddad dan didampingi Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim
Harahap, MSi di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (21/3).
Tujuan dari kunjungan ini
yakni Pemkab Batubara ingin sharing dan berbincang mengenai berbagai hal
sehingga dapat memberikan masukan bagi kedua daerah demi kesejahteraan
masyarakat.
Terkait dengan tujuan
kunjungan tersebut, Musaddad menyebutkan, bahwa penanganan Kepling di Kota
Medan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan Nomor 29 Tahun 2012
tentang pelimpahan wewenang kepada camat untuk pengangkatan dan pemberhentian
Kepling. Artinya Camat memiliki hak prerogatif untuk mengangkat atau
memberhentikan Kepling yang ususlannya berasal dari Lurah.
“Jadi didalam Perwal tersebut
sudah diatur syarat untuk menjadi Kepling misalnya tidak boleh sebagai ASN,
Pegawai BUMN ataupun Anggota Partai Politik, Kepling juga harus minimal berusia
21 tahun dan maksimal 40 tahun,” jelas Musaddad.
Sedangkan untuk gaji Kepling
disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan yang saat ini berlaku. “Kepling
saat ini menerima gaji sebesar Rp 2.969.824 sudah termasuk potongan BPJS
Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini,
Rombongan Pemkab Batu Bara yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Batu Bara,
Ahmad Fahri Meliala mengatakan, kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan
kordinasi mengenai Peraturan Walikota terkait payung hukum gaji Kepala
Lingkungan (Kepling) Kota Medan. Dirinya menyebutkan bahwa saat ini di
Kabupaten Batubara terjadi kesenjangan antara Kepling dan Kepala Dusun terkait
masalah gaji, dimana nominal gaji Kepala Dusun lebih besar dibandingkan
Kepling.
“Ditempat kami banyak Kepling
yang menanyakan kenapa gaji Kepling lebih kecil dibandingkan gaji Kepala Dusun,
Kepling hanya memperoleh 800 ribu setiap bulannya, sementara Kepala Dusun
memperoleh 1 juta setiap bulannya,” sebut Ahmad Fahri Meliala.
Untuk itulah, melalui
kunjungan ini Ahmad Fahri berharap dapat memperoleh masukan tentang penanganan
Kepling di Kota Medan yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Batu Bara
untuk ditindak lanjuti. “Masukan yang kami peroleh dari Pemko Medan ini
nantinya akan disampaikan kepada Bupati Batubara untuk ditindak lanjuti,”
harapnya.(Rd)