Notification

×

Iklan

Iklan




Medan Belum Terima Surat Suara Pilpres dan DPD ,Surat Suara DPR 1.646.967 Lembar

06 Maret 2019


Medan,DP News                   
Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin,S. M.Si, MH ajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan cara  menggunakan hak suara pada pada 17 April 2019 mendatang.
Hal ini diungkapkan Wali Kota yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sulaiman Harahap saat  meninjau pelaksanakan sortir dan pelipatan kertas surat suara di Gedung Ex Bandara Polonia Medan, Selasa (5/3). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat  sejauh mana persiapan yang dilakukan KPU Kota Medan menjelang Pileg dan Pilpres 2019.
“Mari gunakan hak suara kita dengan datang ke TPS dan mencoblos wakil rakyat dan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu April mendatang. Dengan pergi ke TPS dan menentukan pilihan artinya kita turut menyukseskan penyelenggaraan negara untuk 5 tahun mendatang,” ungkap Sulaiman.
Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini menjadi bagian terpenting dan menentukan kelancaran terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 nantinya. Sebab dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang, sehingga nantinya akan segera diatasi KPU Medan.
Saat peninjauan  dilakukan  tampak ratusan  pekerja tampak sedang sibuk mensortir dan melipat surat suara. Diharapkan pensortiran dan pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan aman.
Dikatakan Sulaiman, peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan Kertas Surat suara untuk Kota Medan jelang Pileg dan Pilpres. Artinya hal ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan apakah terdapat surat suara yang cacat atau rusak.
"Alhamdulillah sebagian kertas surat suara untuk Kota Medan sudah tiba, dan hari ini KPU Medan memulai pensortiran dan pelipatan surat suara. Semoga pekerjaan ini  berjalan lancar", kata Sulaiman.
Lebih lanjut Sulaiman mengatakan untuk mensukseskan dan mendukung Pileg dan Pilpres Pemko Medan telah memfasilitasi  standar operasional KPU Kota Medan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu Untuk daftar Pemilih Tetapi KPU Kota Medan telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Medan.
“Pemko Medan terus mendukung KPU Kota Medan dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres kali ini baik dari segi daftar pemilih dan keperluan lainnya. Kesuksesan pemilu harus didukung oleh seluruh masyarakat Kota Medan,” pungkas Sulaiman.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menjelaskan, hari ini pensortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 250 orang  pekerja dibagi ke dalam 25 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang yang akan diawasi oleh 30 orang pengawas.
 "Jumlah Surat Suara yang disortir hari ini Jumlah surat suara 1.646.967 lembar atau 3294 kotak, 1 kotak terdiri tadi kurang lebih 500 surat suara, itu sudah termasuk penambahan 2,5 persen dari DPT per TPS,” ujar Agussyah.
Menurut Agussyah, surat suara yang disortir merupakan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi,dan DPRD Kota Medan. Sementara untuk surat suara Pilpres dan DPD RI masih belum diterima KPU Medan.
“Surat Suara yang hari ini disortir dan dilipat merupakan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Medan. Sedangkan surat suara untuk pemilihan presiden dan DPD RI akan datang pada 8 dan 12 Maret mendatang,” ujarnya.
Agussyah juga mengungkapkan hari ini merupakan hari pertama pihaknya membuka surat suara yang berada di kotak tersebut. Artinya pihaknya juga untuk  menepis berita hoax yang beredar bahwa ada surat suara sudah tercoblos. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |