Medan,DP News
Pemerintah Kota (Pemko) Medan ‘kecolongan’ ada 2 sekolah hanya memiliki 3
lokal dibagi dua menjadi 6 ruangan belajar.Ini dialami Sekolah Dasar Negeri
060959 dan Sekolah Dasar Negeri060961 yang lokasinya di Belawan Medan Utara.
Kondisi memprihatinkan itu terungkap saat Komisi B DPRD Medan mengelar
RDP.Rapat dengar pendapat (RDP) itu diikuti seluruh kepala sekolah se-Kecamatan
Medan Belawan, Senin( 25/3) di gedung DPRD Medan.
Keprihatinan sekolah itu mencuat saat Ketua Komisi B T Barumsyahberdialog
dengan kepala sekolah SD Negeri di wilayah Medan Utara.RDP tersebut terkait
anggaran alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang dikelola oleh pihak
pimpinan sekolah.
Barumsyah sangat terkejut, mendengar masih ada SD Negeri di kota besar nomor
tiga terbesar sesudah Surabaya, memiliki sekolah yang tidak mumpuni. Padahal,
sebut Bahrumsya, Walikota Medan Dzulmi Eldin sudah melaporkanuntuk dunia
pendidikan di kota Medan semuanya sudah memadai, ternyata ditemukan ada sekolah
yang kondisinya memprihatinkan.
“Ini tidak pantas, ada sekolah 3 ruangan belajar disekat dengan triplek
untuk dijadikan 6 kelas. Sementara Kota Medan mempunyai APBD Rp 6 triliun,”
jelas BahrumsyahBahrum sangat sedih mendengar hal ini. Artinya tidak ada
perencanan dan tabulasi Dinas Pendidikan kota Medan untuk perkembangan
dankemajuan pendidikan.
Sementara itur, tukas Bahrumsyah, ratusan miliar digelontorkan untuk dana
pendidikan setiap tahunnya, namun tidakberdapak terhadap pembangnan pendidikan
Kota Medan terkait dengantemuan SD tersebut.
“Ini dapat diterima apabila di daerah itu terpencil. Itupun saat inidi
daerah terpencil sekolah sudah banyak yang diperbaiki,” ungkapnya.Untuk itu
Komisi B akan mengambil langkah dengan menganggarkanpembangunan SD tersebut di
tahun 2020 melalui RAPBD tahun 2019.
Sebelumnya Kepala Sekolah SD Negeri 060959 Rosita Harianja
menyebutkan,kondisi sekolah tersebut sudah puluhan tahun berdiri, namun belum pernah
mendapat pembangunan. “Bagaimana siswa-siswi bisa belajar maksimal, dengan
kondisi ruangan belajar yang sempit, dan tidak mempunyai lapangan untuk
siswa-siswi untuk bermain dan upacarabendera,” ungkapnya.
Rosita berharap agar pemerintah kota Medan khususnya Dinas PendidikanKota
Medan segera memperhatikan kondisi sekolah yang memprihatinkanitu. Begitu Pinta
Rosita di RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD
Medan T Barumsyah dan Wakil Ketua Komisi B Muhaman Yusuf, dihadiri 30 kepala
sekolah se-kota Medan Utara, dan Kasi Kurikulim PendidikanSekolah Dasar Dinas
Pendidikan Kota Medan Superi Harahap.(Rd)