Medan,DP News
Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Medan kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota
Medan, Kamis (28/3) pagi. Selain melakukan penilangan, Dishub juga melakukan
pengembosan. Langkah tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada
pengemudi kenderaan bermotor karena kedapatan parkir berlapis dan sembarangan
sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu-lintas.
Penertiban tersebut dilakukan
Dishub di dua ruas jalan berbeda yakni Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Brigjen
Katamso. Guna melakukan penertiban, Dishub menurunkan 2 unit mobil patroli.
Selain menegakkan peraturan, penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi
jalan karena telah diokuvasi oleh kenderaan bermotor yang parkir berlapis
dan sembarangan tersebut.
Dishub melakukan penertiban
pertama kali di Jalan Sei Batang Hari. Di tempat itu tercagtat 4 unit kenderaan
bermotor roda empat ditilang karena kedapatan parkir liar. Ulah pengemudi
kenderaan bermotor menyebabkan ruas jalan menyempit sehingga mengganggu
kelancaraan arus lalu lintas.
Selain penilangan, petugas
Dishub juga menggembosi ban depan kenderaan bermotor yang parkir
sembarangan. Setelah itu penertiban dilanjutkan ke Jalan Brigjen Katamso,
ada sejumlah mobil yang digembosi karena kedapatan parkir berlapis. Dengan
penggembosan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada
pengemudi lainnya sehingga senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Dari Jalan Brigjen Katamso,
dua unit mobil patroli Dishub selanjutnya menyisiri Jalan
Sisingamangaraja. Tidak hanya untuk parlir berlapis dan sembarangan, Dishub
juga untuk mengecek sejumlah loket bus yang telah ditertibkan sebelumnya
seperti PT Paradep, PT Karya Agung, PT Simpati dan PT Sartika. Keempat loket
bus itu tidak beroperasi karena sudah dikosongkan pemiliknya.
Sedangkan di loket bus Putra
Melayu, Dishub mendapati masih beroperasi sehingga menilang 1 unit bus yang
sedang menunggu calon penumpang. Sedangkan di loket bus KUPJ, Dishub melakukan
pengusiran bus karena masih beroperasi dan memerintahkan loket bus ditutup.
“Penertiban ini merupakan
kegiatan rutin yang kita lakukan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada
pengemudi kenderaan bermotor yang tidak mematuhi peraturan serta memarkirkan
kenderaan bermotor miliknya dengan sesuak hati sehingga mengganggu kelancarana
rus lalu lintas. Itu sebabnya dalam penertiban ini, selain penilangan, kita juga
melakukan penggembosan,” kata Renward. (Rd)