Medan,DP News
Setelah sempat dipolemikkan akhirnya Pasar Kampung Lalang diambil alih
Pemko Medan dari pihak developer dengan melakukan pengundian kios. Pemko Medan
melalui PD Pasar melakukan pengundian 723 kios Pasar Tradisional Kampung Lalang yang
berlangsung selama dua hari.Pengundian ini berlangsung di Pasar Tradisional
Kampung Lalang dan dihadiri Asisten Umum Renward Parapat ATD, MT serta Dirut
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, Jumat (22/3).
Asmum mengungkapkan bahwa pada 25 Maret
2017 lalu, pasar ini sudah dibuka namun keadaannya sangat tidak layak untuk
digunakan, sehingga perlu dilakukan pembenahan dan sekarang sudah 2 tahun
lamanya para pedagang menunggu saat ini sampai pasar ini benar-benar bisa
dipergunakan.
"Selama 2 tahun yang lalu pasar ini sebenarnya sudah dibuka namun
dengan keadaan yang tidak layak sehingga memerlukan pembenahan agar dapat
dipergunakan dan pedagang yang berjualan merasa nyaman berjualan disini.
Alhamdulillah hari ini akan kita buka kembali dengan keadaan yang jauh lebih
baik dan nyaman untuk bertransaksi," ungkap Asmum.
Lebih lanjut, Rendward mengatakan bahwa hari ini merupakan pengundian nomor
kios dan bagi pedagang yang sudah mendapatkan nomor, dapat langsung mengambil
kunci kiosnya, dan bisa langsung menempati kios milik masing-masing.
"Bagi para pedagang yang sudah mendapatkan nomor kiosnya, mereka dapat
langsung mengambil kunci dan meletakkan barang-barang mereka sehingga mereka
dapat langsung berjualan," katanya.
Renward juga menekankan kepada para pedagang agar tidak menaruh curiga
kepada panitia dalam pencabutan nomor kios ini. Karena semua dilakukan dengan
jujur, adil serta transparan.
"Perlu ditekankan agar para pedagang tidak curiga kepada panitia,
karena saya jamin kepada panitia untuk bertindak secara jujur dan adil serta
transparan. Semua sudah diatur sama Allah rezeki kita, dimana pun kios kita
nantinya itu sudah ditetapkan oleh-Nya," tegas Renward.
Kemudian Renward juga menjelaskan untuk para pedagang yang berjualan di
pasar ini tidak dikenakan biaya apapun hanya saja dikutip biaya retribusi setiap
bulannya sesuai dengan Perda yang berlaku.
"Semua pedagang yang masuk disini tidak ada dikutip biaya untuk
memasuki pasar tersebut, karena bangunan ini berasal dari APBD Kota Medan yang
merupakan uang rakyat juga. Tetapi setiap bulannya akan dikutip biaya retribusi
sesuai Perda yang belaku tidak ada biaya tambahan apalagi uang
pembangunan," jelasnya.
Sementara itu,Rusdi menyatakan nomor kios akan diundi di hadapan semua
pedagang jadi semuanya besifat transparan, tidak ada permainan, kita berusaha
mencari cara bagaimana agar bersifat transparan dan dapat disaksikan dihadapan
semua yang hadir disini.
"Proses pengundian nomor kios ini nantinya mendapatkan nomor dan dapat
memasuki kios tersebut hari ini juga dan bisa langsung berjualan. Proses
pengundian berlangsung secara jujur, adil dan transparan serta akuntabel tidak
ada yang perlu dicurigai, semua terbuka dan ada saksi dari badan pengawas, dari
kepolisian dan dari kecamatan," ucap Rusdi.
Rusdi menambahkan, ada 2 tahap dalam pembagian kios ini dan
berlangsung selama 2 hari. Tahap pertama dilakukan hari ini dan yang diundi
yakni lantai 1 dan lantai 2 sebanyak kurang lebih 360 kios dengan jenis
dagangan pakaian dan sepatu/sendal.
"Ada 2 tahap dalam pengundian nomor kios ini, tahap pertama dilakukan
pada hari ini yang berada dilantai 1 sebanyak 360 kios dan tahap kedua
dilakukan pada esok hari," sebut Rusdi.(Rd)