Medan,DP News
Pihak PLN dan Pemko Medan akan
turunkan tim yang akan melakukan
pendataan LPJU nantinya berasal dari petugas DKP Kota Medan dibantu petugas PT
PLN Area Medan. Dijadwalkan proses pendataan LPJU akan mulai, Senin (18/3) mendatang.
Pendataan akan terus berjalan hingga semua LPJU di kota Medan didata secara
rinci, jelas dan pasti.
Pemko Medan melalui Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dan PT PLN Area Medan segera
melakukan sinkronisasi pendataan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang berada
di seluruh titik di Kota Medan. Sinkronisasi pendataan ini dilakukan sebagai
upaya menghindari kekeliruan penghitungan jumlah tagihan LPJU yang harus
dibayar Pemko Medan.
Demikian hasil Rapat
Sinkronisasi LPJU yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor PT PLN UP3 Medan Jalan
Listrik Medan, Rabu (13/3) siang.
Melalui pendataan yang
dilakukan akan diketahui sejumlah pihak yang melakukan pemakaian arus listrik
secara ilegal. Atas pelanggaran yang dilakukan tersebut, maka pelakunya akan
diberikan sanksi tegas berupa operasi pemutusan arus listrik (OPAL).
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH diwakili Kadis DKP Kota Medan HM Husni sangat mengapresiasi dan
menyambut baik hasil keputusan rapat tersebut. Dikatakan Husni, selama ini
tidak jarang Pemko Medan harus membayar tagihan LPJU yang tidak sesuai dengan
jumlah pemakaian.
‘’Kita mencoba menyatukan
persepsi terkait penanganan LPJU yang sudah terpasang sebanyak 2.000 unit.
Sebab, itu menyangkut pada pelayanan kita terhadap publik sehingga perlu adanya
sejumlah kesepahaman agar tidak terjadi kekeliruan lagi pada waktu mendatang.
Guna menyikapi masalah itulah, makanya hari ini Pemko Medan bersama PT PLN Area
Medan bersepakat untuk melakukan sinkronisasi pendataan LPJU di Kota Medan,’’
kata Husni.
Selain itu bilang
Husni, langkah yang dilakukan ini dalam rangka mendukung
program smart city yang dicanangkan Pemko Medan. Dengan
demikian melalui kesepakatan ini diharapkan seluruh LPJU yang telah didata
dapat dipertanggung jawabkan sehingga ke depan dapat melakukan efisiensi untuk
LPJU Kota Medan.
‘’Insya Allah langkah
ini memberi dampak yang signifikan bagi Kota Medan. Dengan demikian kita dapat
dengan mudah mempertanggung jawabkannya. Dengan begitu rencana kita mengganti
sejumlah LPJU dari yang konvensional menjadi LED dapat terwujud. Hal ini
dimaksudkan menjadikan Kota Medan yang terang benderang sehingga dapat memberi
kenyamanan bagi seluruh warganya,’’ jelasnya.
Sementara itu Manager
PLN Area Medan Lelan Hasibuan mengatakan, rapat ini bertujuan untuk
sinkronisasi lewat meterisasi untuk akuntabilitas daya yang dipakai dengan yang
akan dibayar Pemko Medan sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam hal
pembayaran. Dengan demikian, melalui pengukuran meterisasi hasilnya akan lebih
akuntabel.
‘’Sejauh ini tidak ada kendala berarti yang
kita jumpai. Namun terkadang, ada LPJU yang masa pakainya sudah berakhir,
tetapi karena jenis layanan LPJU tersebut tertentu dan terus menyala sehingga
tetap masuk dalam rekening pembayaran,’’ kata Lelan.
Selain itu terang Lelan
lagi, ada LPJU yang tidak masuk dalam tagihan rekening namun di sisi lain ada
oknum yang memasang lampu jalan liar. Hal tersebut tentunya sangat merugikan
Pemko Medan dan PT PLN. Menghindari kerugian di kedua belah pihak baik
Pemko Medan maupun PT PLN, jelasnya, diputuskan dan disepakati agar semua LPJU
diinventarisir dan dilakukan layanan pengukuran KWh. “Dengan demikian Pemko
Medan akan membayar tagihan LPJU sesuai dengan yang dipakai,” jelas Lelan. (RD)