Notification

×

Iklan

Iklan




Sudah 3 Bulan Tidak Gajian,Puluhan Kayawan RS Sari Mutiara Ngadu ke DPRD Medan

24 Maret 2019



Medan,DP News
Sudah 3 bulan tidak gajian dan status ‘mengambang’,puluhan karyawan RS Sari Mutiara mengadukan nasib ke DPRD Medan.Sejumlah karyawan Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan mengadu (Curhat) kepada Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH terkait ketidakjelasan kerja dan gaji yang belum mereka terima, Jumat( 22/3).
Suhaida yang meewakili rekannya  menyampaikan, sekitar 80 karyawan belum terima gaji. Mereka terdiri dari tenaga medis, admnistrasi dan cleaning service belum menerima gaji sejak bulan Januari, Februari dan Maret 2019.
Parahnya kata Suhaida, bulan Februari lalu ada instruksi lisan dari pihak manajemen agar karyawan tidak bekerja lagi. Alasannya, izin operasional RS Sari Mutiara sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. “Status kami tidak jelas, diberhentikan atau tidak. Kalau dirumahkan harus secara tertulis bukan lisan,” terang Suhaida.
Kalau menunggu rumah sakit beroperasi kembali, jelas Suhaida lagi, tentu ada pemberitahuan. Namun kami juga berharap agar gaji sejak Januari 2019 lalu tetap dibayar. Keluhan lain disampaikan Sri Elfisah, selain tuntutan pembayaran gaji dia berharap ada kejelasan dari pihak manajemen RS Sari Muriara soal kapan beroperasi kembali.
“Bagi kami pembayaran gaji tetap jadi prioritas. Karena kebutuhan keluarga sangat mendesak,” ungkapnya seraya berharap Henry Jhon Hutagalung dapat membantu memfasilitasi. Menyahuti keluhan karyawan, Henry Jhon Hutagalung SE SH MH berjanji, secepatnya akan memfasilitasi pertemuan pihak rumah sakit, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, BPJS dan perwakilan karyawan.
“Minggu depan akan saya undang seluruh pihak terkait hadir di sini. Masalah pembayaran gaji akan saya surati pihak RS Sari Mutiara supaya secepatnya dibayar,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. Ditegaskan Henry Jhon, pihak manajemen RS Sari Mutiara harus segera membayar gaji dan selanjutnya memperjelas status karyawan.
Kalau memang diberhentikan, harus bayar pesangon sesuai ketentuan.
Sama halnya, terkait karyawan yang telah pensiun dari RS Sari Mutiara. Henry Jhon berharap supaya ikut diakomodir terkait haknya. “Ada puluhan karyawan yang sudah pensiun namun tidak dipedulikan selama ini, bagi yang pensiun juga supaya diberi haknya,” imbuh Henry. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |