Notification

×

Iklan

Iklan




Arief Budiman: Tangkap Penyebar Hoax Hitung Suara Pilpres di Luar Negeri

, Kamis, April 11, 2019

Jakarta,DP News
KPU membantah pesan berantai atau broadcast yang berisi hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri. Ketua KPU Arief Budiman berharap polisi menangkap penyebar hoax tersebut tanpa perlu dilaporkan oleh KPU.
"Saya berharap bisa nggak ya ini langsung ditindaklanjuti oleh polisi gitu loh. Ini kan jelas ya. Saya ingin katakan kalau hasil sebagaimana beredar ada hasil pemilu di luar negeri itu tidak benar. Karena penghitungannya baru akan dimulai tanggal 17 (April). Berarti ini hoax," kata Arief di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Arief mengatakan proses penghitungan hasil pemilu dilakukan usai seluruh daerah di Indonesia selesai melakukan pencoblosan di tanggal 17 April. Karena itu, Arief berharap agar polisi mengusut pelaku hoax tersebut tanpa didahului laporan, karena KPU sedang melakukan persiapan menjelang pemilu. 
"Bisa nggak ya ini langsung ditangani atau ditangkap atau nggak harus pakai laporan. Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang. Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan persiapan pelaksanaan pemilu ini," kata Arief. 
"Kami menghimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu nggak benar," imbuhnya. 
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengatakan kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sesuai jadwal dalam SK KPU No 644/2019, 8-14 April 2019. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan 3 metode memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI
Sementara itu,pemungutan suara Pemilu 2019 digelar di 3 kota di 3 negara hari ini. Ketiganya adalah Tashkent di Uzbekiztan, Tehran di Iran, dan Vientiane di Vietnam. Pemungutan suara di luar negeri diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) umumnya dibangun di kantor perwakilan RI di negara yang bersangkutan seperti KBRI, KJRI, dan KDEI.
Meski pemilu di luar negeri dilaksanakan lebih dulu, tetapi proses penghitungan suaranya dilakukan secara serentak bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri, 17 April 2019. "Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Sebelumnya, pemungutan suara sudah dilakukan di 5 kota di 4 negara yaitu, Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand 10 April 2019.
Jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.
"Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di luar belum dilaksanakan," ujar Hasyim. Dengan demikian, terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai hasil pemilu di luar negeri. Dari hasil tersebut, paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dominan mendapat perolehan suara yang lebih tinggi. Kabar ini tersebar melalui WhatsApp dan media sosial. (detik news/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |