Medan,DP News
Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, SH mengatakan Pasar Kampung Lalang
merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya ditujukan kepada Komisi C DPRD Medan
saja, namun juga komisi D yang membidangi infrastruktur. Sebab, peran komisi C
secara tupoksi hanya mengurus operasional para pedagang, sedangkan komisi D
membidangi masalah pembangunan pasar Kampunglalang tersebut, sehingga jika
ditemukan terjadi ketidakberesan infrastruktur seperti runtuhnya dinding
bangunan Pasar Kampunglalang tersebut di saat acara peresmian berlangsung pada
Sabtu (27/4) lalu seharusnya sudah menjadi fungsi Komisi C untuk
mempertanyakannya kepada dinas Perkim Kota Medan dan pihak pemborong.
” Jangan sedikit-sedikit permasalahan pasar, itu ngadunya ke Komisi C, ya,
kalau masalah pedagang kita tampung, jika masalah fisik bangunan yang runtuh
akibat pembangunannya kurang bagus, Komisi D yang seharusnya berperan dengan
memanggil Dinas Perkim dan pihak kontraktor yang mengerjakannya,” terang Boydo
H.K.Panjaitan, SH, Senin (28/4).
Sambung Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi, bahwa
komisi C sudah berjuang agar para pedagang Kampunglalang dapat berjualan di
pasar yang sempat pembangunannya tertunda dan dilanjutkan kembali sampai para
pedagang hampir putus asa akibat lamanya proses pembangunan pasar tradisional
Kampunglalang tersebut.
”Saat ini semua pedagang sudah dapat berjualan di pasar yang baru itu,
namun kita akui masih ada kekurangan di sana-sini, makanya jika ada ditemukan
kejadian seperti runtuhnya dinding bangunan, Komisi D yang harus mengambil
tindakan dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ulang Boydo.
Seperti diketahui, setelah terbakarnya kios lantai 1 Nomor 182 yang diduga
akibat hubungan arus pendek,Selasa (16/4) lalu sekitar pukul 19.00 WIB lalu, pasar
Kampunglalang yang dibangun memakai uang khas pemerintah sebesar Rp25 miliar
tersebut kembali lagi membuat kawatir para pedagang, sebab, pada Sabtu
(27/4/19), dinding bangunan pasar tradisional tersebut runtuh disaat acara
peresmian berlangsung.
Sehingga di duga, pembangunan pasar Kampunglalang terkesan asal jadi dan proyek pembangunan nya juga diduga tidak sesuai standart.
Sehingga di duga, pembangunan pasar Kampunglalang terkesan asal jadi dan proyek pembangunan nya juga diduga tidak sesuai standart.
Pada saat kejadian, belum ada yang bisa memberikan komentar terkait
kejadian yang memalukan PD Pasar Kota Medan tersebut, Rusdi Sinuraya dan dari
Pihak Perkim Kota Medan belum ada yang berhasil di hubungi. (Rd)