Medan,DP News
Runtuhnya bangunan cafe di Jalan Ringroad Medan Sunggal menghebohkan warga
kota mengingat lokasinya yang merupakan kawasan ramai pengunjung. Tak ayal,
Komisi D DPRD Medan mengunjungi bangunan Rumah Toko (Ruko) yang roboh di Jalan
Ringroad, Medan Sunggal, Selasa (9/4) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Sidak yang
dilakukan ke lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi Abdul Rani yang hadir
bersama dua anggota Komisi D lainnya Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arif.
Abdul Rani dan Parlaungan yang hadir duluan ke lokasi, turut memantau
kondisi sebuah rumah warga yang turut tertimpa material bangunan ruko tujuh
pintu tersebut. Keduanya pun heran mengetahui antara bangunan ruko dengan rumah
milik Torganda Manurung tidak ada jarak.
"Padahal sudah kita atur Perda, agar setiap bangunan itu punya jarak
atau spasi 1,5 meter, tapi pas dilihat di sini tampaknya gak ada jaraknya
lagi," ujar Parlaungan sembari melihat dua kamar dan dapur yang ikut
roboh.
Pengamatan di lokasi,rumah milik Torganda Manurung dimasuki abu tebal dari
reruntuhan bangunan. Keluarga Torganda pun mengaku belum akan membersihkannya
sebelum tim dari pihak berwajib dan Pemko Medan menganalisis bangunan.
Melihat kondisi ini, Parlaungan pun menyampaikan kasus nahas seperti ini
jangan sampai terulang kembali. Untuk itu Komisi D DPRD berencana memanggil
instansi yang layak bertanggung atas kasus tersebut.
Keterangan Parlaungan ditimpali Abdul Rani. Komisi D DPRD Medan akan
memanggil Kadis Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kadis PKP2R, Camat Medan Sunggal
dan Lurah Medan Sunggal."Kita buat Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja dengan
para pihak, termasuk meminta keluarga Pak Manurung hadir agar dibahas di sana.
Kita jadwalkan Selasa 16 April 2019 mendatang," ujarnya.
"Kasus seperti ini gak boleh terjadi lagi, kita akan minta setiap
proses konstruksi bangunan bertingkat di Medan ini diawasi, dinas terkait harus
mengawasi terus perizinannya" katanya.
Menurut Rani setiap adanya konstruksi bangunan, dinas terkait harus ikut
mengawasi. Termasuk merobohkan sendiri dengan sengaja. "Semua ada
aturannya," tambahnya
Sementara itu,pemilik rumah T Manurung berharap adanya kepedulian
Pemerintah Kota Medan lantaran beberapa bagian rumahnya ikut roboh. Apalagi
keluhnya, sampai saat ini belum ada pihak pemilik ruko dan Pemko Medan yang membantu perawatan anaknya yang
menjadi korban.
"Anak saya sudah pulang tadi ini. Ada luka di kepala dan punggungnya.
Saya minta pemerintah peduli lah dengan apa yang kami alami ini," ujarnya
dengan nada bergetar, menceritakan kondisi anaknya Febri Manurung (16) yang
menjadi korban
Ia juga menjelaskan bahwa dalam masa konstruksi, pihak pengawas ataupun
pemilik ruko belum meminta izin kepada dirinya sebagai tetangga. Kesannya,
pemilik ruko tidak perduli dengan kebisingan yang dialaminya selama ini.
"Selama dibangun itu bising sekali. Gak bisa tidur kami. Malam pun ada
saja suara," tukasnya. (Rd)