Notification

×

Iklan

Iklan




Buntut Runtuhnya Bangunan di Jalan Ringroad,Komisi D Bakal Panggil 2 Kepala Dinas Terkait

, Selasa, April 09, 2019


Medan,DP News
Runtuhnya bangunan cafe di Jalan Ringroad Medan Sunggal menghebohkan warga kota mengingat lokasinya yang merupakan kawasan ramai pengunjung. Tak ayal, Komisi D DPRD Medan mengunjungi bangunan Rumah Toko (Ruko) yang roboh di Jalan Ringroad, Medan Sunggal, Selasa (9/4) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Sidak yang dilakukan ke lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi Abdul Rani yang hadir bersama dua anggota Komisi D lainnya Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arif.
Abdul Rani dan Parlaungan yang hadir duluan ke lokasi, turut memantau kondisi sebuah rumah warga yang turut tertimpa material bangunan ruko tujuh pintu tersebut. Keduanya pun heran mengetahui antara bangunan ruko dengan rumah milik Torganda Manurung tidak ada jarak.
"Padahal sudah kita atur Perda, agar setiap bangunan itu punya jarak atau spasi 1,5 meter, tapi pas dilihat di sini tampaknya gak ada jaraknya lagi," ujar Parlaungan sembari melihat dua kamar dan dapur yang ikut roboh.
Pengamatan di lokasi,rumah milik Torganda Manurung dimasuki abu tebal dari reruntuhan bangunan. Keluarga Torganda pun mengaku belum akan membersihkannya sebelum tim dari pihak berwajib dan Pemko Medan menganalisis bangunan.
Melihat kondisi ini, Parlaungan pun menyampaikan kasus nahas seperti ini jangan sampai terulang kembali. Untuk itu Komisi D DPRD berencana memanggil instansi yang layak bertanggung atas kasus tersebut. 
Keterangan Parlaungan ditimpali Abdul Rani. Komisi D DPRD Medan akan memanggil Kadis Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kadis PKP2R, Camat Medan Sunggal dan Lurah Medan Sunggal."Kita buat Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja dengan para pihak, termasuk meminta keluarga Pak Manurung hadir agar dibahas di sana. Kita jadwalkan Selasa 16 April 2019 mendatang," ujarnya.

"Kasus seperti ini gak boleh terjadi lagi, kita akan minta setiap proses konstruksi bangunan bertingkat di Medan ini diawasi, dinas terkait harus mengawasi terus perizinannya" katanya.
Menurut Rani setiap adanya konstruksi bangunan, dinas terkait harus ikut mengawasi. Termasuk merobohkan sendiri dengan sengaja. "Semua ada aturannya," tambahnya
Sementara itu,pemilik rumah T Manurung berharap adanya kepedulian Pemerintah Kota Medan lantaran beberapa bagian rumahnya ikut roboh. Apalagi keluhnya, sampai saat ini belum ada pihak pemilik ruko dan Pemko  Medan yang membantu perawatan anaknya yang menjadi korban.
"Anak saya sudah pulang tadi ini. Ada luka di kepala dan punggungnya. Saya minta pemerintah peduli lah dengan apa yang kami alami ini," ujarnya dengan nada bergetar, menceritakan kondisi anaknya Febri Manurung (16) yang menjadi korban

Ia juga menjelaskan bahwa dalam masa konstruksi, pihak pengawas ataupun pemilik ruko belum meminta izin kepada dirinya sebagai tetangga. Kesannya, pemilik ruko tidak perduli dengan kebisingan yang dialaminya selama ini.
"Selama dibangun itu bising sekali. Gak bisa tidur kami. Malam pun ada saja suara," tukasnya. (Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |