Medan,DP News
Kalangan DPRD Medan soroti berbagai kasus
penyimpangan dalam pelaksanaan Peemilu 2019 lalu mulai dari ketidaksampaian C6
kepada pemilih hingga sinyalemen keterlibatan oknum camat.Soal penyimpangan
Pemilu 2019, Ketua DPRD Medan Henry Jhon mengungkap, di Dapil Sumut 1 Medan B
untuk DPRD Sumut terdiri dari Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan
Johor, Medan Sunggal, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Barat,
Medan Petisah dan Medan Helvetia.
“Kami mensinyalir
seluruh camat di dapil tersebut diperintahkan atasannya untuk menyumbangkan
1.000 suara per kecamatan dengan imbalan Rp 50 juta per-camat. Kami mendapat
informasi dari orang-orang yang bisa dipertanggungungjawabkan. Walikota, Wakil
Walikota saya telepon tidak mengangkat, di WA juga tidak membalas,” kata Henry
Jhon.
Untuk itu DPRD Medan
akan membentuk panitia khusus (Pansus) pemilu 2019, karena mensinyalir banyak
kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketua DPRD Medan Henry Jhon
Hutagalung mengatakan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan
dengan KPU dan Bawaslu Medan, Rabu(24/4 di
DPRD Medan.
RDP dipimpin Ketua
Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu S.Kom, Zulkarnain Nasution dan Andi Lumban
Gaol. Dari KPU Medan dihadiri Ketuanya Agussyah Ramadani Damanik dan
jajarannya, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap dan jajarannya.
Menurut DPRD Medankertas
suara di beberapa TPS tertukar. Seharusnya untuk pemilih di Dapil Medan A tapi
berada di Dapil Medan B. Petugas TPS mengatakan agar pemilih mencoblos
partainya saja, padahal itu tidak ada dalam peraturan pemilu sehingga merugikan
Caleg.
Pada proses rekapitulasi
di Kecamatan Helvetia, masyarakat unum tidak diperbolehkan ikut memantau. Yang
diperbolehkan hanya saksi, padahal pemilu harus jujur dan adil (jurdil). Selain
itu, ada intervensi dari Kapolsek Helvetia yang melarang orang masuk memantau
rekapitulasi.
Kecurangan lainnya,
lanjut Henry Jhon, di sejumlah TPS suara di C1 plano berbeda dengan di C1.
“Diduga, ketika memindahkan dari plano ke C1, dilakukan pergantian angka,”
ucapnya sambil menyerahkan bukti. Andi Lumbangaol juga menyerahkan bukti.
Sabar Sitepu
mengungkapkan, money politic sepertinya bukan rahasia umum lagi. Namun
banyaknya petugas panwas yang direkrut tapi kecurangan itu tidak ada yang
mengungkap. “Seharusnya sudah banyak OTT, itulah yang kami harapkan dari
banyaknya Panwas Kecamatan yang direkrut,” terangnya.
Ketua KPU Medan Agussyah
Ramadani Damanik dan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, pihaknya
sudah memanggil sejumlah camat yang diduga membantu memenangkan salah satu
Caleg DPRDSU di Dapil Sumut I Medan B. Namun ada yang tidak mau hadir dipanggil
dengan alasan harus ada izin Walikota sebagai atasannya.
Dari hasil pemanggilan
tersebut mereka membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, memang sangat sulit
menentukan beberbagai jenis money politic seperti serangan fajar. Tapi pihaknya
sudah melakukan berbagai upaya, di beberapa tempat ada sejumlah orang kena OTT.
Terkait tertutupnya
rekapitulasi, Agussyah maupun Payung Harahap membantah. Menurut mereka
rekapitulasi di kecamatan terbuka untuk umum dan pihak Kepolisian tidak boleh
melakukan intervensi, karena mereka adalah pengamanan.
“Mengenai adanya surat
suara yang tertukar, pihak kami meminta agar pemilih bersabar menunggu surat
suara pengganti. Tapi ada pemilih yang sudah melakukan pencoblosan, sehingga
yang tercoblos untuk partai. Mengenai adanya C1 plano tidak sesuai dengan C1,
kami akan cek kembali,” tuturnya. (Rd