Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Medan ‘Ancam’ Pansus-kan KPU dan Bawaslu Soal Penyimpangan Pemilu 2019

24 April 2019


Medan,DP News
Kalangan DPRD Medan soroti berbagai kasus penyimpangan dalam pelaksanaan Peemilu 2019 lalu mulai dari ketidaksampaian C6 kepada pemilih hingga sinyalemen keterlibatan oknum camat.Soal penyimpangan Pemilu 2019, Ketua DPRD Medan Henry Jhon mengungkap, di Dapil Sumut 1 Medan B untuk DPRD Sumut terdiri dari Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Helvetia.
“Kami mensinyalir seluruh camat di dapil tersebut diperintahkan atasannya untuk menyumbangkan 1.000 suara per kecamatan dengan imbalan Rp 50 juta per-camat. Kami mendapat informasi dari orang-orang yang bisa dipertanggungungjawabkan. Walikota, Wakil Walikota saya telepon tidak mengangkat, di WA juga tidak membalas,” kata Henry Jhon.
Untuk itu DPRD Medan akan membentuk panitia khusus (Pansus) pemilu 2019, karena mensinyalir banyak kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan dengan KPU dan Bawaslu Medan, Rabu(24/4  di DPRD Medan.
RDP dipimpin Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu S.Kom, Zulkarnain Nasution dan Andi Lumban Gaol. Dari KPU Medan dihadiri Ketuanya Agussyah Ramadani Damanik dan jajarannya, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap dan jajarannya.
Menurut DPRD Medankertas suara di beberapa TPS tertukar. Seharusnya untuk pemilih di Dapil Medan A tapi berada di Dapil Medan B. Petugas TPS mengatakan agar pemilih mencoblos partainya saja, padahal itu tidak ada dalam peraturan pemilu sehingga merugikan Caleg.
Pada proses rekapitulasi di Kecamatan Helvetia, masyarakat unum tidak diperbolehkan ikut memantau. Yang diperbolehkan hanya saksi, padahal pemilu harus jujur dan adil (jurdil). Selain itu, ada intervensi dari Kapolsek Helvetia yang melarang orang masuk memantau rekapitulasi.
Kecurangan lainnya, lanjut Henry Jhon, di sejumlah TPS suara di C1 plano berbeda dengan di C1. “Diduga, ketika memindahkan dari plano ke C1, dilakukan pergantian angka,” ucapnya sambil menyerahkan bukti. Andi Lumbangaol juga menyerahkan bukti.
Sabar Sitepu mengungkapkan, money politic sepertinya bukan rahasia umum lagi. Namun banyaknya petugas panwas yang direkrut tapi kecurangan itu tidak ada yang mengungkap. “Seharusnya sudah banyak OTT, itulah yang kami harapkan dari banyaknya Panwas Kecamatan yang direkrut,” terangnya.
Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik dan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah camat yang diduga membantu memenangkan salah satu Caleg DPRDSU di Dapil Sumut I Medan B. Namun ada yang tidak mau hadir dipanggil dengan alasan harus ada izin Walikota sebagai atasannya.
Dari hasil pemanggilan tersebut mereka membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, memang sangat sulit menentukan beberbagai jenis money politic seperti serangan fajar. Tapi pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, di beberapa tempat ada sejumlah orang kena OTT.
Terkait tertutupnya rekapitulasi, Agussyah maupun Payung Harahap membantah. Menurut mereka rekapitulasi di kecamatan terbuka untuk umum dan pihak Kepolisian tidak boleh melakukan intervensi, karena mereka adalah pengamanan.
“Mengenai adanya surat suara yang tertukar, pihak kami meminta agar pemilih bersabar menunggu surat suara pengganti. Tapi ada pemilih yang sudah melakukan pencoblosan, sehingga yang tercoblos untuk partai. Mengenai adanya C1 plano tidak sesuai dengan C1, kami akan cek kembali,” tuturnya. (Rd

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |