Medan,DP News
Setelah Kejaksaan Negeri
(Kejari) Medan, kini Kejari Belawan yang memberikan sosialisasi terkait
Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada 27 lurah
dari 4 kecamatan yang masuk wilayah hukum Kejari Belawan yakni Kecamatan Medan
Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan serta Medan Belawan, Kamis (11/4).
Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kejari Belawan,
selain Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, sosialisasi juga
dihadiri Kajari Belawan Yusnani SH dan Asisten Pemerintahan Musaddad Nasution.
Adapun tujuan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan pengarahan kepada
lurah dalam menggunakan dana kelurahan. Dengan demikian para lurah
sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat mengelola dana kelurahan sesuai
aturan yang berlaku.
Oleh karenanya Wakil
Wali Kota menilai sosialisasi ini sangat penting guna memberikan pengawalan dan
pemahaman kepada para lurah yang menjadi KPA di wilayahnya masing-masing.
‘’Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh lurah mendapat pencerahan dan
pemahaman yang menyeluruh mengenai penggunaan dana kelurahan sehingga terhindar
dari penyalahgunaan anggaran,’’ kata Wakil Wali Kota.
Dengan adanya dana
kelurahan tersebut, jelas Wakil Wali Kota, lurah dapat menyikapi dinamika yang
terjadi di tengah masyarakat dengan cepat. Sebab, lurah kini memiliki kuasa
menggunakan dana kelurahan untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu segala
permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diatasi.
‘’Sosialisasi yang
digelar ini menjadi pembekalan bagi lurah dalam menjalankan amanah. Melalui
dana kelurahan yang dimiliki serta pemahaman yang sudah mumpuni, diharapkan
lurah dapat cepat dan sigap menyikapi segala dinamika yang terjadi di masyarakat
demi kepentingan dan kenyamanan bersama,’’ harapnya.
Sementara itu Kajari
Belawan Yusnani SH mengatakan, kegiatan ini digelar atas instruksi dari
Kejaksaan Agung RI guna memberikan pendampingan serta pemahaman bagi seluruh
aparatur perangkat daerah dalam menggunakan dana kelurahan.
Yusnani
berharap, sosialisasi yang dilakukan ini dapat menghindarkan seluruh lurah yang
masuk wilayah hukum Kejari Belawan dari jerat hukum.
‘’Semoga seluruh lurah dapat menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya. Selain itu, kami juga selalu siap memberikan pelayanan
dan pendampingan hukum jika dibutuhkan,’’ kata Yusnani.
Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB
tersebut turut dihadiri Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang
(PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, Kadis PU Isa Ansyari, Camat Medan Marelan
Yudi Chairuniza, Camat Medan Deli Fery Suheri, Camat Medan Labuhan Arrahman
Pane serta Camat Medan Belawan Ahmad. (Rd)