Medan,DP
News
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir
Wiriya Al Rahman MM menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan
Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 di Hotel Santika Dyandra Medan,
Kamis (4/4).
Sosialisasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman
bagi seluruh ASN agar tetap menjaga netralitasnya dalam Pemilu, baik
pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada 17 April
mendatang.
Selain Sekda Kota Medan, sosialisasi ini juga diikuti Sekda dan Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berasal dari 232 kabupaten/kota dari 14
provinsi di Indonesia, diantaranya Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu,
Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa
Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Kemenpan RB Drs Dwi Wahyu Atmaji, mengingatkan kepada seluruh
ASN agar bersikap netral dan tidak memihak terhadap paslon tertentu, maupun
terlibat politik praktis. Sebab, telah ada surat Menteri PAN-RB Nomor
B-94-M.SM.00.00-2019 tentang pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaraan
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif Tahun 2019.
"Perlu diingat bahwa seluruh ASN harus netral dalam setiap pelaksanaan
pemilu. Apalagi kali ini kita akan menghadapi Pemilu serentak yakni pileg dan
pilpres. Untuk itu, kami berharap agar seluruh ASN dapat menjaga lisan dan
perbuatan yang tidak menunjukan keberpihakan pada siapapun yang ikut dalam
kontestasi Pemilu kali ini. Sukseskan Pemilu 2019 dengan tetap menjaga
netralitas,’’ kata Dwi Wahyu.
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumut Sabrina MSi mengatakan, seluruh kepala
daerah baik gubernur, bupati dan wali Kota se-Sumut telah mengoptimalisasi
peran aparatur pengawasan internal pemerintah untuk melakukan kolaborasi dan
koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut dinilai perlu
dilakukan agar memperoleh pengaduan masyarakat jika di tengah-tengah masyarakat
dijumpai adanya sejumlah ASN yang tidak netral.
‘’Menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat terkait Pemilu 2019 ini,
seluruh kepala daerah di Sumut telah menyampaikan dan menghimbau bagi seluruh
ASN di lingkungan kerjanya agar bersikap netral. Sebab, setiap ASN tidak
dibenarkan terlibat politik praktis dan itu sudah diatur dalam UU,’’ kata
Sabrina.
Sementara itu,Wirya Al Rahman mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemko
Medan dipastikan netral dalam gelaran Pemilu 2019. Apalagi sebelumnya, Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH telah mengingatkan dan membuat
surat ederan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral.
“Pemko Medan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.800/800/065 tanggal 26
Januari 2018 yang ditandantangani Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri atas
nama Wali Kota tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelenggaraan
Pilkada Sumut Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 . Surat edaran itu sudah disampaikan
kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan. Insya Allah, semua ASN netral,”
jelas Sekda.
Sosialisasi yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr Nuraida Moksheen, Deputi
Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) Otok Kuswandaru, perwakilan
Bawaslu Sumut, Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap serta sejumlah narasumber
yang hadir. (Rd)