Medan,DP News
Menanggapi aksi nginap yang
dilakukan warga Sari Rejo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan,
membuat Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsura Sitepu sedikit tergelitik dan
meminta warga bila mau menginap agar langsung ke BPN Pusat.
"Masalah ini sudah tidak
lagi di pemerintahan daerah, baik Medan maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau
mau menginap sebaiknya di Jakarta sana. Percuma di situ bertahan karena BPN
(Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi, kita harapkan menarik diri dari
sana (Kantor BPN Medan) dan pulang ke rumahnya masing-masing. Jangan siksa diri
untuk bertahan," ungkapnya.
Alasannya, lanjut Sabar
menjelaskan bahwa persoalan sertifikat hak milik tanah warga Sari Rejo sudah
ditangani pemerintah pusat.
"Di pemerintah pusat
telah dibentuk tim khusus yang menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian
Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi
terkait untuk menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo," terangnya.
Sabar juga mengklaim, DPRD
Medan telah berupaya semakimal mungkin dalam menangani kasus lahan Sari Rejo
yang masih tercatat sebagai aset negara di Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).Untuk itu, Sabar menghimbau agar masyarakat segera kembali ke
rumahnya masing-masing.
"Ketika masyarakat terus
bertahan, maka besar kemungkinan pelayanan publik di sana menjadi terganggu.
Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah.Apalagi, dalam
beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17
April," katanya, di Medan, Senin (8/4).
Sebagaimana diketahui,warga
Sari Rejo Medan Polonia sudah berjuang keras mengenai status tanah yang mereka
tempati sejak puluhan tahun lalu. Bukan hanya di tingkat lokal bahkan ke
pemerintah pusat sudah mereka perjuangkan tetapi sampai saat ini belum
membuahkan hasil.
Merasa perjuangan mereka belum
berakhir,warga Sari Rejo kembali melakukan aksi dengan menginap di sekitar
perkantoran Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan AH Nasution.(Rd)