Notification

×

Iklan

Iklan




Pasca Pengunduran Diri,Dahlan Nasution Kurang Sehat

, Senin, April 22, 2019


Jakarta,DP News
Pasca pengunduran dirinya,Kondisi Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Dahlan Hasan Nasution, sedang kurang sehat.Hal ini terungkap saat sejumlah wartawan mendatangi rumah dinas bupati Madina di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Tidak seperti biasanya, suasana rumah tampak sepi dari pejabat. Hanya terlihat sejumlah wartawan yang mencoba menemui Dahlan Hasan Nasution dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Madina.
“Maaf, bapak lagi kurang enak badan, belum bisa diganggu. Jadi, kami belum bisa membuka pintu kepada media,” kata seorang anggota Satpol PP Pemkab Madina Rahmat Martua, Senin (22/4).
Sementara Kabag Humas Pemkab Madina, Mukthar Afandi Lubis yang ditemui terpisah membenarkan kondisi Dahlan Hasan Nasution sedang tidak sehat. Diduga, Dahlan kelelahan usai proses persiapan dan hari H Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April lalu.
“Memang beliau dari sebelum Pemilu itu sudah banyak jadwal kunjungan. Ditambah mungkin saat memantau Pemilu 17 April lalu. Jadi mungkin beliau terlalu capek,” ujar Afandi.
Afandi juga membenarkan surat pengunduran diri Bupati Dahlan Hasan Nasution dari jabatannya yang viral di media sosial sebagai surat resmi. Namun, dia mengaku tidak tahu pihak yang menyebarkan foto surat itu pertama kali hingga akhirnya viral dan ramai diberitakan media.
“Kami belum tahu keberadaan surat tersebut, apakah sudah sampai di mana. Kami juga masih mencari siapa pelaku penyebaran surat pengunduran diri bapak Bupati,” ujarnya.
Diketahui, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Bupati yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beredar luas di masyarakat.
Pengunduran diri tersebut disebut buntut kegagalannya memenangkan suara untuk Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu Presiden, Rabu, 17 April lalu.
Dalam suratnya, Dahlan menyampaikan kekecewaannya pada hasil Pemilu Presiden (Pilpres) pada Rabu, 17 April 2019 lalu karena tidak sesuai dengan harapan.
“Pelaksanaan Pemilu 2019 di Madina berjalan lancar, aman, dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan,” demikian isi surat itu.
Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada presiden atas hasil Pilpres 2019. Sebagai rasa tanggung jawab, dia meminta izin menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai bupati Madina. Dia akan setia dan tetap mendukung presiden walaupun nantinya tidak menjabat lagi sebagai bupati.
Sementara ituMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memanggil Dahlan.
"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kami akan komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang disampaikan Pusat Penerangan Kemendagri, Minggu (21/4).
Tjahjo melihat ada yang tidak wajar dalam pengunduran diri itu, yakni alasannya. Seorang Bupati menjabat karena mengemban amanat rakyat setempat, namun Dahlan mundur bukan karena rakyat hendak mencabut amanat itu, melainkan karena Jokowi kalah di hitung cepat wilayahnya.
"Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," ungkap Tjahjo.
Tujuan suratnya juga salah. Seharusnya, surat pengunduran diri ditujukan ke DPRD Mandailing Natal, bukan ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo. Undang-Undang Pemerintahan Daerah sudah mengatur mekanisme pengunduran diri secara formal, yakni surat diserahkan ke DPRD untuk diteruskan ke rapat paripurna.
"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara," terang Tjahjo.
(Rd/detik.com)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |