Medan,DP
News
Pemko
Medan dan Kejari Medan melakukan Memorandum of Understanding (MoU)
tentang Penanganan/Penyelesaian Kasus Hukum Terkait Perdata dan Perkara Tata
Usaha Negara wilayah Pemko Medan di D’Heritage Grand Aston City Hall Medan,
Selasa (19/2) pagi. Tujuan MoU ini dilakukan dilakukan guna mengawal kinerja
seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemko Medan.
Penandatanganan
Nota Kesepahaman atau MoU dilakukan langsung Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH dan Kajari Medan Dwiharto SH MH. Penandatangan MoU yang
dilakukan ini merupakan bentuk pendampingan Kajari Medan kepada Pemko Medan
dalam menghadapi persoalan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan.
Usai
penandatanganan MoU, Wali Kota mengatakan sangat mengapresiasi pendampingan
yang dilakukan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah (TP4D) oleh Kejari Medan selama ini. Sebab, Kejari Medan telah membantu
Pemko Medan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengadaan barang/jasa
di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
‘’Saya
berharap penandatangan MoU ini dapat mewujudkan visi Pemko Medan dalam
meningkatkan tata kelola permerintahan yang profesional, amanah, bersih dan
berwibawa secara akuntabel dan transparan guna mendorong percepatan
pembangunan,’’ kata Wali Kota.
Selain
itu Wali Kota berharap, penandatanganan MoU dapat menjadikan pelaksanaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib. ‘Untuk itu
saya mengimbau kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemko Medan agar
menjadikan ini sebagai momentum untuk menjalankan tugas yang lebih tertib dan
bersih,’’ harapnya.
Dengan
penandatanganan MoU yang dilakukan, Wali Kota berharap agar tidak ada lagi
pejabat di lingkungan Pemko Medan yang tersandung masalah hukum dikarenakan
ketidaktahuan, kekurang pahaman maupun salah dalam menafsirkan ketentuan
perundang-undangan.
Penandatanganan
MoU diawali dengan pemberian apresiasi dan penghargaan dari Wali Kota Medan
kepada Kajari Medan dalam rangka pengawalan dan pendampingan yang telah
dilakukan tim TP4D Kejari Medan selama ini, terhadap proyek strategis daerah
yang dilaksanakan sehingga tepat aturan, tepat mutu, tepat waktu, tepat guna
dan tepat sasaran.
Selain
penandatanganan MoU, Pemko Medan juga menyerahkan secara simbolis hibah
bangunan kepada Kajari Medan berupa Sekolah Adhyaksa yang terletak di Jalan H M
Said Medan.
Sementara
itu Kajari Kota Medan Dwiharto SH MH menyambut baik atas MoU yang dilakukan
antara Kejari Medan dengan Pemko Medan. ‘’Kami selaku pendamping dan pengawal
penyelenggara pemerintahan, bertugas memberikan bantuan hukum kepada Pemko
Medan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah perdata dan tata
usaha negara. Semoga melalui MoU ini seluruh kinerja aparatur di lingkungan
Pemko Medan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian seluruh
penyelenggara pemerintahan terhindar dari jeratan hukum,’’ ungkap Dwiharto.(Rd)