Medan,DP
News
Ketua Komisi B DPRD Medan Bachrumsyah imbau agar pihak Pemko Medan tidak membuat
gaduh di masyarakat, dengan menyatakan akan membatalkan 12 ribu BPJS Kesehatan
yang pernah dijanjikan.DPRD Medan mendesak Pemko segera membagikan kartu BPJS
Kesehatan yang sudah dicetak, kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Ketua
Komisi B DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu(24/4
Bahrumsyah menjelaskan, rencana pembatalan kartu
BPJS telah meresahkan masyarakat. Sebab dari awal mereka sudah mengetahui akan
ada pendistribusian 12 ribu kartu BPJS PBI ditahun 2019 ini. Termasuk medapat
informasi dari anggota dewan saat melakukan reses.
“Dari segi aturan,
kebijakan Pemko yang akan membatalkan distribusi kartu BPJS tersebut sudah
salah. Sebab bukan hanya Pemko dan DPRD saja yang sudah mengesahkan anggaran,
tetapi kartu tersebut sudah dicetak, tinggal dibagikan. Apalagi nama-nama
mereka sudah didaftarkan oleh Dinas Sosial Kota Medan,” terang Bahrumsyah.
Diungkapkannya, penerima
BPJS Kesehatan bukan mutlak orang miskin saja, warga yang tidak mampu membayar
biaya kesehatannya juga berhak mendapatkan kartu tersebut. Apabila keuangan
daerah mampu, maka pemerintah daerah tersebut wajib menjamin biaya kesehatan
masyarakat yang akan digolongkan kelas tiga (3).
Sementara itu,Kadis
Kesehatan Kota Medan Edwin Efendi ketika dikonfirmasi wartawan, menolak
disebutkan pihaknya yang mengusulkan untuk pembatalan distribusi kartu BPJS Kesehatan
PBI itu. Edwin mengakui masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, dan
tidak ada menjelaskan maksud dilakukannya koordinasi tersebut. Apakah berkaitan
dengan data warga miskin penerima BPJS BPI, seperti yang disebutkan Ketua
Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah. (Rd