Medan,DP
News
Meski terkesan terlambat,pihak Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan membuat terobosan baru dengan merekam data penduduk e-KTP di Lapangan
Merdeka.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan
menghadirikan sarana perekaman e-KTP di sela-seca acara Car Free Day
(CFD) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (7/4) pagi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk
membantu mempermudah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP
agar dapat melakukan perekaman. Pasca tiga hari perekaman
dilakukan dipastikan e-KTP selesai, warga yang bersangkutan dapat mengambilnya
di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda maupun kantor kecamatan sesuai dengan
domisili tinggal.
Selain melakukan perekaman, stand Disdukcapil
juga menerima pergantian e-KTP warga yang rusak maupun telah
berakhir masa berlakunya. Di samping itu juga Disdukcapil siap memberikan
informasi selengkap-lengkapnya menyangkut dokumen kependudukan
seperti KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian maupun lainnya sehingga
masyarakat dapat mengetahuinya dengan jelas.
Kehadiran stand Disdukcapil ini mendapat
apresiasi penuh warga yang tengah berolahraga dan mengikuti
CFD. Satu persatu warga datang, selain melakukan perekaman, ada juga yang
melakukan pergantian e-KTP karena rusak dan sudah berakhir masa berlakunya.
Selain itu ada juga warga yang datang hanya sekedar bertanya
mengenai proses pengurusan dokumen kependudukan. Semua warga
yang datang dilayani petugas Disdukcapil dengan sebaik-baiknya.
Kadisdukcapil Kota Medan Drs Zulkarnaian MSi
mengatakan langkah yang dilakukan ini untuk lebih mendekatkan akses
kepada masyarakat untuk memiliki tanda pengenal sebagai identitas diri (KTP).
Sebab, KTP sangat penting karena merupakan kartu identitas diri seseorang untuk
mendukung berbagai aktifitas sosial maupun ekonomi masyarakat
sehari-hari.
Dikatakan Zulkarnain, Disdukcapil terus
mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman guna
mendapatkan e-KTP.
“Untuk itu bagi warga Kota Medan yang sampai saat ini belum
melakukan perekaman, kami harap segera melakukan perekaman. Selain Kantor
Disdukcapil dan seluruh kantor kecamatan, kami juga telah membuka
sejumlah titik guna mempermudah masyarakat melakukan perekaman, salah satunya
di Lapangan Merdeka saat berlangsungnya CFD,” kata Zulkarnain.
Khusus di bulan April ini bilang Zulkarnain,
masyarakat bisa melakukan perekaman pada hari-hari libur seperti Sabtu, Minggu
maupun hari besar lainnya. Dikatakannya, Disdukcapil dan 21 kantor
kecamatan yang ada di Kota Medan siap melayani masyarakat yang ingin
melakukan perekaman e-KTP.
“Mungkin karena padatnya aktifitas kerja, warga
tidak bis amelakukan perekaman. Guna mengatasinya, kita selama
bulan (April) ini siap melayani warga yang melakukan perekaman pada hari
libur,” ungkapnya.
Kemudian Zulkarnain pun mengingatkan,
masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP,
KK, akte kelahiran, akte perkawinan, akte kematian maupun lainnya agar melakukan
pengurusan sendiri tanpa menggunakan jasa orang lain (calo). Dipastikannya,
warga yang datang melakukan pengurusan akan dilayani dengan
sebaik-baiknya dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Di kesempatan itu Zulkarnain mengungkapkan,
saat ini sudah hampir seluruh warga Kota Medan yang wajib memiliki KTP telah
melakukan perekaman e-KTP. “Hanya tinggal sedikit lagi warga yang belum
melakukan perekaman, umumnya mereka yang memiliki intensitas aktifitas
sosial ekonomi cukup tinggi dan warga yang memasuki usia 17 tahun di tahun 2019
ini,” jelasnya.
Sejak dibuka mulai pukul 07.00 WIB, stand
Disdukcapil tidak pernah sepi, warga silih berganti datang. Mereka pun sangat
puas dengan hadirnya stand Disdukcapil, sebab sambil berolahraga dapat
melakukan perekaman e-KTP maupun berkonsultasi terkait pengurusan dokumen
kependudukan lainnya.
Dua orang warga yang tengah melakukan
perekaman e-KTP yakni Zuraida (45) dan Ismanto (50), keduanya warga Kelurahan
Gluigur, Kecamatan Medan Barat mengaku sangat puas dan senang dengan hadirnya
stand Disdukcapil di sela-sela acara CFD karena sangat membantu dan mempermudah
warga dalam melakukan perekaman.Hal ini merupakan salah satu program Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,MSi,MH di bidang pelayanan publik.(Rd)