Medan,DP News
Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Medan
dimulai, Minggu (14/4) dini hari. Pembersihan dilakukan setelah masa
kampanye berakhir dan kini memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2019
yang akan berlangsung, Rabu (17/4). Satu persatu APK yang
selama ini tersebar dan terpasang di 21 kecamatan dan 151 kelurahan
di ibukota Provinsi Sumatera Utara pun diturunkan.
Sebelum pembersihan dilakukan, tim gabungan yng terdiri dari unsur Badan
Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sumut dan Kota Medan, TNI/Polri , Satpol PP,
Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kepala
lingkungan, pramuka serta peserta pemilu dari partai politik (parpol)
lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Merdeka sekitar pukul 22.00 WIB.
Apel yang dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili
Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan Musaddad Nasution turut dihadiri
Ketua Bawaslu Sumut Safrida, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Kaban
Kesbangpol Sulaiman, Kadishub Iswar Lubis, Sekretaris Satpol PP Kota
Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap serta Camat Medan Barat Rudi Faisal Lubis,
Camat Medan Petisah Agha Novrian.
Di hadapan tim gabungan yang berjumlah sekitar 300 orang yang terdiri dari
unsur, Musaddad mengatakan, penurunan APK akan dilakukan secara simbolis di
seputaran Lapangan Merdeka tepat pukul 00.00 WIB. Setelah itu diikuti
seluruh kecamatan dan kelurahan sehingga Kota Medan diharapkan bersih dari APK.
Atas nama Pemko Medan, Musadad menyampaikan ucapan terima kasih kepada
Bawaslu Kota Medan yang telah memprakarsai kegiatan tersebut, sehingga
pelaksanaan urutan tata tertib dalam rangka pelaksanaa Pemilu 2019 di Kota
Medan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama.
“Kita juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD terkait yang telah
mendukung pelaksanaan penurunan APK, termasuk bapak-bapak kepala lingkungan
(kepling) sehingga semua ketentuan-ketentuan yang masuk dalam tahapan Pemilu
dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Musaddad.
Dijelaskan Musaddad, kegiatan pemersihan APK ini didasarkan surat
permohonan dari Bawaslu Kota Medan kepada Pemko Medan. Atas dasar itulah
bilang Musaddad, Wali Kota Medan dengan respon memberikan dukungan tenaga dan
peralatan untuk mendukung kegiatan pembersihan.
“Guna mendukung kelancaran pembersihan, Pemko Medan menurunkan 5 unit mobil
tangga beserta personil. Seluruh peralatan dan personel yang kita turunkan
untuk mendukung pembersihan di bawah kendali Bawaslu Kota Medan. Utamakan
keselamatan, hati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak dengan arif
dan bijaksana sehingga kegiatan pembersihan yang dilakukan berjalan
dengan baik,” pesannya.
Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak melakukan pembersihan. Malam
itu pembersihan dilakukan secara simbolis di kecamatan yakni Medan Barat dan
Medan Petisah, dimulai dari seputaran Lapangan Merdeka. Bersamaan itu seluruh
kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Medan melakukan pembersihan di
wilayahnya masing-masing di bawah kendali Banwaslu Kota Medan.
Dengan menggunakan mobil tangga dan peralatan lainnya, tim gabungan pun
menurunkan satu persatu seluruh atribut APK baik itu yanda berada di pinggiran
jalan. Pohon-pohon maupun dalam ukuran besar seperti baliho. Diharapkan sebelum
pelaksanaan pemungutan suara, Kota Medan sudah bersih dari seluruh atribut APK.
Sementara itu menurut Ketua Banwaslu Kota Medan Payung Harahap, sebelum
masa tenang tiba, pihaknya juga telah menyurati seluruh parpol peserta Pemilu
2019 agar menurunkan atribut APK begitu berakhirnya masa kampanye. Oleh
karenanya bagi parpol yang tidak menurunkan atribut APK hingga pukul hingga
Minggu (14/4) pukul 00.00 WIB, maka Bawaslu Kota Medan bersama tim
gabungan melakukan penertiban.
Dikatakan Payung, APK yang terpasang sesuai aturan KPU di Kota Medan
sebanyak 4.261 spanduk, 713 balihp dan 2.361 umbul-umbul. Selain APK, ribuan
bahan kampanye lainnya yang dipasang dipohon-pohon seperti stiker, flayer dan
banner partai, caleg maupun paslon calon presiden dan wakil presiden juga ikut
ditertibkan. “Kita targetkan mulai tengah malam sampai jelang pagi 90 persen
APK di Kota Medan diturunkan,” jelas Payung. (Rd)