Medan,DP News
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga menilai Pemerintah Kota Medan
masih tebang pilih dalam upaya penertiban reklame liar. Pasalnya tidak sedikit
reklame yang menyalah dibiarkan begitu saja.
"Pertama, kita apresiasi upaya penertiban yang dilakukan Pemko Medan. Tapi, setelah dilihat lebih jauh masih ada tebang pilih dalam melakukan penertiban," ujarnya di Medan, Senin (25/2).
Politisi Gerindra ini menambahkan masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Seperti di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso.
"Di sana masih kita temukan reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal di sekitarnya sudah ditertibkan. ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih," jelasnya.
Agar tidak menimbulkan persepsi buruk di tengah-tengah masyarakat, Maka Pemko Medan perlu berlaku adil dalam menertibkan reklame liar.
"Kalau menyalahi perda dan perwal, silakan ditebang saja," tegasnya. (Rd)
"Pertama, kita apresiasi upaya penertiban yang dilakukan Pemko Medan. Tapi, setelah dilihat lebih jauh masih ada tebang pilih dalam melakukan penertiban," ujarnya di Medan, Senin (25/2).
Politisi Gerindra ini menambahkan masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Seperti di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso.
"Di sana masih kita temukan reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal di sekitarnya sudah ditertibkan. ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih," jelasnya.
Agar tidak menimbulkan persepsi buruk di tengah-tengah masyarakat, Maka Pemko Medan perlu berlaku adil dalam menertibkan reklame liar.
"Kalau menyalahi perda dan perwal, silakan ditebang saja," tegasnya. (Rd)