Medan,DP News
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mengajak seluruh warga Kota
Medan beramai-ramai mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya
pada Pemilu 2019, Rabu (17/4).
Orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap tidak ada warga yang golput.
Dengan demikian Kota Medan dapat menjadi barometer penyelenggaraan pesta
demokrasi yang sejuk, damai dan aman di Indonesia.
“Saya berharap seluruh warga Kota Medan yang telah memiliki hak memilih
dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, baik pemilihan legislatif
maupun presiden dan wakil presiden. Saya juga berharap tidak ada warga yang
golput,” kata Wali Kota, Senin (15/4).
Ajakan itu disampaikan Wali Kota mengingat Pemilu 2019 menyisakan waktu dua
hari lagi. Dikatakannya, suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari
dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat.
“Pilihlah calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden yang terbaik
dan sesuai dengan hati masing-masing, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,”
pesannya.
Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu selanjutnya mengingatkan,
agar warga untuk saling menghargai perbedaan. Sebab, masing-masing warga
tentunya telah memiliki pilihan masing-masing.
Dengan menghargai perbedaan pilihan tersebut, Wali Kota optimis
pelaksanaan Pemilu 2019 di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dapat berjalan
dengan aman dan lancar.Jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah
belah, sebab itu hanya merugikan kita. Untuk itu marilah kita hargai perbedaan
yang ada, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang utama harus kita jaga,”
ungkapnya.
Selanjutnya guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Medan yang aman,
sejuk dan lancar, Wali Kota pun menghimbau warga agar tidak mudah terpancing
dengan isu bohong atau hoax yang beredar. Diharapkannya, warga
dapat menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu
kebenarannya.
“Tidak jarang hoax menjadi bibit perpecahan di
antara kita. Untuk itu, saya berharap kepada seluruh warga Kota Medan agar
senantiasa menahan diri untuk tidak mudah percaya sekaligus tidak ikut
menyebarkan berita bohong tersebut. Saya harap semua informasi yang diterima
dapat kita telaah terlebih dahulu kebenarannya,’’ imbaunya.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
No. 9/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum,
jelas Wali Kota, bagi warga Kota Medan yang tidak masuk dalam daftar pemilih
tetap (DPT) dapat berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
di tempat tinggalnya masing-masing.
“Jika sebagian masyarakat Kota Medan masih belum mendapatkan form C6 sebagai
tanda undangan resmi dari KPU untuk memilih, warga dapat menggantinya dengan
menggunakan kartu identitas diri (E-KTP). Jadi mari kita sukseskan pelaksanaan
Pemilu 2019 dengan mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih,” ajaknya. (Rd)