Medan,DP News
Kota Belawan merupakan pintu
gerbangnya perekonomian Propinsi Sumatera Utara dari Laut, tapi Kota Belawan
Kota yang paling jorok dan kumuh.Sebagai gerbang masuk dari laut seharusnya Kota Belawan harus ditata
secara kompleks dengan melibatkan instansi terkait.
Hal tersebut dikatakan Drs H Muhammad
Yusuf S Pdi, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PPP saat mengadakan Sosialisasi
Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2019 Perda No.06 Tahun 2015 Tentang
Pengelolaan Persampahan, Jumat (12/4).
Menurut Drs H Muhammad Yusuf,sampah
sampah berserak disana sini yang membuat Kota Belawan ini jorok dan
kumuh.Masyarakatnya kurang kesadarannya dan pihak terkait seperti Dinas
Kebersihaanya tidak peduli dan tidak benar melaksanakan tugasnya. Sebagai dinas
yang menangani keberishan,seharusnya kepala dinasnya harus tanggap dan melihat
langsung kondisi di lapangan dan jangan hanya mendengar laporan dari bawahan
tentang penanganan sampah dan kebersihan.
Sementara itu salah seorang warga Kelurahan
Belawan,Kelin mengatakan bukan hanya sampah saja yang berserak disana sini tapi
kondisi jalan yang rusak dan lampunya pada mati.Apakah bapak Muhammad Yusuf
sebagai anggota DPRD itu menutup mata dan sudah menerima upeti sehingga Belawan
ini menjadi jorok dan kumuh.
Usai acara kemudian para undangan
diberikan bingkisan berupa Jilbab dan nasik kotak.Pengamatan di Belawan acara
sosialisasi tentang Perda sampah tersebut tidak dihadir Lurah Belawan ll Kecamatan
Medan Belawan.Rd