Medan,DP News
Proyek pembangunan apartemen De Glass
Residence di Jalan Gelas, Sei Putih Tengah, Medan Petisah, diam-diam kembali
berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari
SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan
sementara.
Namun kesepakatan dilanggar, sejumlah
warga pun berunjukrasa ke gedung DPRD Medan untuk menyuarakan aspirasinya,
Kamis (4/4). Sebab, ketika berdemonstrasi di kantor Wali Kota Medan ternyata
tidak ditindaklanjuti.
Orasi ini diterima Sekretaris Komisi D
DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena ruangan terbatas maka
hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog.
Fernando Sitompul selaku kuasa hukum
warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen kembali dikerjakan
sekitar akhir Februari lalu. Padahal, sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara
warga dengan pihak pengembang PT Nusantara Makmur Indah di kantor Kelurahan Sei
Putih Tengah Senin, 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan.
“Warga kecolongan, ternyata diam-diam
pembangunan proyek itu berlanjut lagi. Padahal, sebelumnya sudah disepakati
pembangunan dihentikan sementara sampai warga yang keberatan setuju. Akan
tetapi, pengembang mengerjakan proyek kembali dengan mengganti peralatan yang
baru,” ungkap Fernando.
Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris
Komisi D, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya segera mengagendakan pertemuan atau
rapat dengar pendapat (RDP) untuk menghadirkan pihak pengembang dan instansi
terkait. Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi terbaiknya bagaimana.
“Kita rencanakan RDP pada Selasa (9/4)
pekan depan, mudah-mudahan tidak ada jadwal kesibukan. Untuk itu, kita surati
dinas terkait seperti Dinas Perkim-PR, Satpol PP, Lurah (Sei Putih Tengah),
Camat (Medan Petisah) dan warga,” ujar Ilhamsyah.
Ia menambahkan, keberatan warga sudah
tepat dilakukan dengan mengadukan kepada DPRD Medan. “Jangan sampai bangunan
sudah berdiri tinggi, baru diributkan. Makanya, persoalan ini segera
ditindaklanjuti. Kalau nantinya dari hasil RDP menyalahi, maka kita akan
keluarkan rekomendasi,” tukas politisi Golkar ini seraya meminta agar warga
tidak terprovokasi selama proses berjalan. Ia juga menyarankan warga mengurus
IMB langsung ke Dinas PKP2R. Rd