Medan,DP News
Permasalahan pedagang di Pasar Kampung
lalang yang baru-aru ini diresmikan Sekda Medan Ir Wrya Alrahman nampanya masih
berkelnjutan.Buktinya,keributan puluhan pedagang kain di Pasar Kampung
Lalang,Jum’at (17/5) kemarin menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE.
Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan
ini berharap agar PD Pasar Kota Medan dibawah pimpinan Rusdi Sinuraya segera
memberikan solusi kepada para pedagang kain yang seharusnya berdagang di lantai
II di pasar tradisional Kampunglalang Kota Medan itu.
“PD Pasar Kota Medan harus segera
memberikan solusi bagi para pedagang kain yang seharusnya di tempatkan di
Lantai II Pasar Kampung Lalang tersebut, agar para pedagang dapat berjualan
dengan normal kembali. Jangan ada Zoning-zoningan bagi para pedagang kain di
pasar tersebut, jika ini terjadi maka sampai kapan pun pedagang di sana tidak
akan dapat nyaman berjualan,” terang anggota Komisi C DPRD Kota Medan tersebut.
Minggu (19/5).
Sambung Dame Duma Sari Hutagalung yang
berasal dari Dapil I Kota Medan ini lagi, berdasarkan informasi yang diterima
olehnya melalui para pedagang di Pasar Kampunglalang bahwa selama ini para
pedagang kain diberikan hak untuk berjualan di lantai II, dan disuruh menempati
kios-kios yang masih kosong, sementara diketahui kios-kios yang masih kosong
tersebut sudah ada pemiliknya, hanya tinggal menunggu waktu agar kios yang
sudah ada pemiliknya tersebut di buka.
” Mereka (para pedagang kain-red), disuruh
berjualan kain di Lantai II dengan memakai kios-kios yang masih kosong,
sementara mereka sudah memiliki kartu kios untuk ditempati, namun pihak PD
Pasar tidak meletakkan para pedagang sesuai dengan nomor kartu kepemilikian
kios mereka masing-masing, sehingga para pedagang terpecah-pecah, dan mirisnya,
ada pedagang yang sudah lama berjualan kain, malah harus berjualan tidak sesuai
pengalaman dan keinginannya, pastilah jadi repot,” terang Duma, Minggu (19/5)
di Kota Medan.
Akibatnya, sambung Dame Duma
Hutagalung, para pedagang kain protes dan meminta agar pihak PD Pasar ataupun
kepala Pasar Kampung Lalang segera memberikan
tempat bagi pedagang kain sesuai nomor kios mereka masing-masing dan jangan ada
penzioningan bagi para pedagang.
” Jika Penzioningan dilakukan itu sama
saja merampas hak para pedagang dan kondisi pasar KP lalang bisa jadi semakin
sembraut,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya, terpisah, Dirut
PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya ketika di temui di Kantor Walikota Medan,
mengatakan jumlah pedagang di pasar KP Lalang saat ini sudah membludak,
sehingga harus segera di atur ilang kembali.
”Memang kendala disana masih ada dan para
pedagang tampaknya membludak, maklumlah saat ini susahnya mencari kerja,
sehingga bisa saja para pedagang bertambah, namun kita segera aka tindaklanjuti,
akan kita rapikan”ktanya.
Bagi pedagang yang memiliki nomor kios
akan kita sesuaikan dengan jenis dagangan mereka nantinya, sehingga kita
harapkan pedagang Pasar Kampung Lalang dapat kembali berjualan dengan nyaman
dan sesuai dengan dagangan mereka masing-masing, ya seperti pedagang kain itu
tadi,” pungkas Rusdi Sinuraya sambil berlalu menuju Masjid di lokasi gedung kantor
Walikota Medan,(Rd)