Jakarta,DP News
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengimbau
masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan people power pada 22 Mei 2019 saat pengumuman
hasil Pemilu oleh KPU, karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.
"Kami DPRD kabupaten akan mengimbau masyarakat di daerah untuk tidak
mudah terprovokasi dan melakukan people power," Jakarta," kata
Ketua Adkasi, Lukman Said di Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.
Lukman beralasan, imbauan tersebut dilakukan karena menurutnya
"people
power" merupakan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan. Selain
itu, tindakan itu juga akan mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa.
Menurut dia, masyarakat Indonesia juga harus mempercayakan hasil pemilu kepada Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
"Walaupun Pemilu ini terdapat beberapa kelemahan, tetapi mari
kita terima hasilnya dari KPU. Saya kira kan sudah ada Mahkamah
Konstitusi (MK), TNI, Polri," tuturnya.
Ia menambahkan, Adkasi akan terus mendukung KPU untuk melanjutkan
rekapitulasi pengumpulan suara dan hasil penetapan Pemilu 2019. Ia mengajak
masyarakat untuk tetap damai dan merajut kembali persaudaraan apapun hasilnya.
"Kalaupun ada kecurangan kan ada MK. Silakan laporkan kepada
MK," ucapnya.
Adkasi mengadakan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi di Jakarta pada Jumat 17
Mei 2019.
Buka puasa bersama itu dihadiri oleh beberapa perwakilan DPRD
kabupaten seluruh Indonesia antara lain perwakilan Kabupaten DPRD Samosir,
Lampung, Jambi, Bandung
Barat dan Morotai. (Rd)