Medan,DP News
Setelah sempat menghilang, pelaku pedofilia yang
diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan
Tuntungan akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Sumut Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Reinhard Nainggoan
melalui Kanit I Kompol Haryani yang dikonfirmasi menyampaikan, terduga pelaku
berinisal JM (33) warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan
Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, saat ini juga sudah ditahan.
"Pelaku sudah kami tangkap dari tempat
persembunyian di luar Medan kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka
langsung kami tahan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/5). Sebelumnya, JM sudah dua kali dipanggil
penyidik, namun ia tidak memenuhinya, sehingga penyidik kemudian melayangkan
surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa.
"Surat panggilan itu dilayangkan penyidik
setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun
yang bersangkutan tidak datang," jelasnya.
Namun, pelaku ternyata telah tidak lagi berada di
kediamannya dan nomor ponselnya juga sudah tidak aktif. Kemudian, petugas langsung
melakukan pencarian, hingga akhirnya tersangka ditangkap. Seperti diberitakan
sebelumnya, sedikitnya terdapat 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan
menjadi korban pedofilia yang mengadukan JM ke Polda Sumut sesuai LP Nomor
594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla. Menurut ibu
korban, SSK (36), peristiwa pedofilia ini diketahui pada Senin (2/4). Dimana
anaknya menjadi salah satu korban sodomi oleh pelaku.
"Ada
11 orang korbannya dan semuanya laki-laki yang masih sekolah bangku kelas IV
dan V SD. Peristiwa ini diduga telah terjadi sejak Maret 2019,” katanya.
Kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang
pemuka agama bernama Sofyan Sembiring yang curiga dengan pelaku JM yang suka
tidur bersama anak-anak dan memeluknya di sebuah warung di pinggir sawah
kawasan tersebut.
Atas
informasi tersebut, S pun menginterogasi anaknya. Meski awalnya tidak mengaku,
anak korban berinisial A mengakui bahwa ia pernah disodomi oleh JM.
"Setelah itu saya pun membuat pengaduan ke polisi," katanya.(Kompas/RD)