Medan,DP News
Pendapatan
Daerah Provinsi Sumut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
2018 terealisasi sebesar Rp 12.703.056.587.890 atau 97,43% dari Rp
13.037.539.478.554 yang ditargetkan. Atas capaian tersebut, Gubernur Sumatera
Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya
kerja keras dan jerih payah semua pihak.
“Khususnya
kepada seluruh anggota dewan yang telah menjalankan fungsi legislatifnya secara
optimal, serta turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
selama Tahun Anggaran 2018,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika
menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
(LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Sumut, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sumut, Senin (27/5).
Gubernur
menjelaskan, realisasi pendapatan tersebut, berasal dari tiga sumber yakni
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5.638.960.579.478. Kemudian, pendapatan
transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 7.055.134.429.266 dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8.963.579.146.
“Sedangkan
realisasi belanja daerah selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp
10.993.656.938.251 atau 89,45% dari target sebesar Rp 12.290.330.450.127. Jika
realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer
selama tahun 2018 maka diperoleh surplus sebesar Rp 139.671.038.225. Pembiayaan
netto sebesar Rp 841.496.523.210 sehingga diperoleh Sisa Lebih Anggaran Tahun
Berkenaan (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp 981.561.436,” jelas Gubernur.
Edy Rahmayadi
juga menyampaikan, bahwa laporan keuangan yang telah disampaikan tersebut,
telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Semua
penyesuaian dan koreksi dari tim pemeriksa keuangan telah ditindaklanjuti dalam
rangka meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan
Pemerintah Provinsi Sumut.
“Alhamdulillah,
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali kita peroleh untuk Laporan
Keuangan Tahun Anggaran 2018. Opini WTP ini telah kita peroleh 5 tahun
berturut-turut sejak tahun 2014, hingga tahun 2018. Semoga Opini WTP yang
diberikan oleh BPK ini dapat berkesinambungan dan meminimalisir ketidakpatuhan
dan ketidakpatutan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Edy.
Berikutnya,
dilakukan penyerahan Laporan LPJP APBD TA 2018 oleh Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi dan diterima Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman. Rapat paripurna turut
dihadiri anggota DPRD Sumut dan para OPD Pemprov Sumut.(Humas Propsu/Rd)