Medan,DP News
Kalangan anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Jangga Siregar,
meminta Pemko Medan melalui OPD terkait agar melakukan pengawasan di lapangan
guna menghindari adanya “permainan” distributor maupun pedagang.
“Pengawasan harus rutin dilakukan agar
tidak terjadi penimbunan barang,” kata Jangga Siregar kepada wartawan di Medan,
Selasa (30/4/).
Politisi Partai Hanura ini tidak
menampik setiap menjelang hari-hari besar keagamaan, harga kebutuhan pokok
naik. “Jangan sampai kenaikan harga ini mengganggu kenyamanan umat muslim
melaksanakan ibadah puasa, karena terbebani dengan tingginya harga bahan
pokok,” katanya.
Jangga mengapresiasi tinjauan yang
dilakukan Walikota bersama unsur Forkopimda ke pasar tradisional dan modren di
Kota Medan serta pasar murah yang digelar guna memenuhi kebutuhan pokok
masyarakat Muslim Kota Medan dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan
Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
“Tinjauan dan monitoring itu jangan
hanya dilakukan setiap menjelang datangnya hari-hari besar keagamaan saja,
tetapi harus dilakukan secara rutin dan berkala. Bisa dilakukan per triwulan,
jadi diketahui apa-apa saja bahan kebutuhan pokok yang melonjak harganya,”
pintanya.
Jangga menegaskan, dalam pekan ini
sebelum memasuki bulan Ramadhan, Komisi III DPRD akan meninjau ke lapangan.
“Mungkin pekan ini kami akan memonitoring ke pasar-pasar,” ujarnya.
Terkait adanya beberapa komoditi bahan
pokok yang mulai naik harganya, Jangga, menyarankan agar Pemko Medan melalui
OPD terkait menggelar Operasi Pasar (OP).
Sebagaimana diketaui,Walikota Medan Dzulmi Eldin, bersama unsur
Forkopimda telah mengunjungi pasar tradisional dan modren. Kunjungan ini
dilakukan guna mengecek ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Kota Medan.
Bahkan, Pemko Medan juga telah
menggelar pasar murah di 151 titik guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat
dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Dibuka
langsung Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, pasar murah menyediakan
sejumlah bahan kebutuhan pokok dengan harga yang telah disubsidi Pemko
Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan sebesar 20-30 persen.
Saat peninjauan ke pasar tradisional
disebutkan stok bahan pangan di Kota Medan jelang bulan Ramadhan dan Idul
Fitri mencukupi namun para distributor
diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan.(Rd