Notification

×

Iklan

Iklan




Jangga Siregar Minta Robohnya Tembok di Pasar Kampung Lalang Segera Dituntaskan

, Senin, April 29, 2019


Medan,DP News
Anggota Komisi III DPRD Medan Jangga Siregar mendesak Pemko Medan dan PD Pasar segera menuntaskan robohnya tembok di Pasar Kampung Lalang demi keamanan dan kenyamanan pedagang terutama pembeli.
Jangga Siregar merasa heran kenapa bangunan pasar yang baru seminggu lalu diresmikan Sekda Medan Ir Wirya Alrahman tiba-tiba tembok pembatasnya roboh.Perlu diselidiki,pakah tembok tersebut roboh karena faktor kesalahan bestek atau memang ada unsur kesengajaan misalnya dibongkar.
“Perlu diteliti apakah keselahan bestek atau faktor lain sehingga jelas permasalahan robohnya tembok pembatas pasar tersebut”ujar Jangga Siregar,Senin(29/4
Menurutya,pihak kontraktor harus dimintai pertanggungjawaban oleh PD Pasar selaku pengelola pasar tradisional di Kota Medan.Jangan dibiarkan berlarut-larut sebab akan merugikan para pedagang termasuk para pembeli.Pihak PD Pasar harus secepatnya menuntaskan permasalahan tersebut dan minta kontraktornya memperbaiki  tembok yang roboh.
Sebagaimana diketahui,robohnya tembok pembatas di Pasar Kampung Lalang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pedagang Pasar Kampung lalang dan para anggota dewan sebab masih minggu lalu diresmikan pemakaiannya.
Seperti diketahui, setelah terbakarnya kios lantai 1 Nomor 182 yang diduga akibat hubungan arus pendek,Selasa (16/4)  lalu sekitar pukul 19.00 WIB lalu, Pasar Kampung Lalang yang dibangun memakai anggaran pemerintah sebesar Rp25 miliar tersebut kembali lagi membuat kawatir para pedagang, sebab, pada Sabtu (27/4), dinding bangunan pasar tradisional tersebut runtuh disaat acara peresmian berlangsung.
Sehingga di duga, pembangunan pasar Kampung Lalang terkesan asal jadi dan proyek pembangunan nya juga diduga tidak sesuai standart.
Sebelumnya,mengenai Pasar Kampung Lalang ini sempat menjadi pembahasan hangat di DPRD Medan karena sempat proyek mangkrak dan tidak diselesaikan pihak kontraktor bahkan menjadi salah proyek bermasalah yang ditemukan BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Kemudian,pembangunan dilanjutkan namun tidak bisa langsung dioperasikan sehingga para pedagang menagih janji ke Pemko Medan agar segera diresmikan.(Rd(Rd

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |