Notification

×

Iklan

Iklan




Jumat Pagi,KPU Gelar Rekapitulasi Nasional Suara Pemilu 2019

09 Mei 2019


Jakarta,DP News
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan proses rekapitulasi hasil Pemilu tingkat nasional akan dimulai pada Jumat (10/5) pagi. Proses rekapitulasi hasil pemilu nasional ini akan membacakan data hasil perolehan suara Pemilu 2019 dari 34 provinsi. 
"Akan kami mulai besok (Jumat) pagi pukul 10.00," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) malam. 
Menurut Wahyu, pada rekapitulasi pemilu tingkat nasional akan dibacakan hasil perolehan suara pemilu untuk pileg DPR RI dan pilpres. Hasil perolehan suara ini berasal dari 34 provinsi.
Hanya saja, lanjut Wahyu, pada Jumat pembacaan hasil tersebut belum seluruhnya akan dilakukan untuk 34 provinsi. "Besok akan kami lihat dahulu siapa yang sudah siap, berapa yang siap dan datang.  Misalnya yang datang baru dua provinsi, maka tidak mungkin kami bacakan rekapitulasi dalam dua sidang panel. Pasti bisa dalam satu panel, " lanjutnya. 
Selain itu,  kata Wahyu, teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi tingkat nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR RI dan pilpres. Hasil dua pemilu tersebut akan dibacakan secara langsung untuk setiap provinsi. 
"Iya digabung. Jadi misalnya hasil pemilu di Provinsi Bali, ya langsung dua itu (pileg dan pilpres) dibacakan (sekaligus) jadi bukan satu di sini satu di sana," tambah Wahyu. 
Terpisah, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional hanya akan membacakan hasil pemilu untuk pileg DPR RI dan pilpres saja. Sementara untuk hasil pemilihan anggota DPD akan direkapitulasi oleh KPU Provinsi. "Untuk DPD, kami hanya menetapkan hasilnya saja pada 22 Mei mendatang, " tegas Ilham. 
Sebelumnya, Ilham mengatakan pihaknya telah menyelesaikan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi di lima daerah. Kelimanya yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah
Sebagaimana diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019.
Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai, langsung dilanjutkan ke tingkat provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019. Republika/Rd

Komentar 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |