Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi A DPRD Minta KPU Medan Evaluasi Kualitas Penyelenggaraan Pemilu di Semua Tingkatan

24 April 2019


Medan,DP News

Komisi I DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara umum di semua tingkatan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu)  .

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan pasca Pemilu serentak 2019 di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Medan, Rabu (24/4).

Sabar tidak menampik banyak ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dimana banyak pemilih tidak datang karena tidak memiliki C6 sebagai undangan untuk memilih.

“Katanya hanya pakai KTP elektronik bisa memilih, tapi ketika masyarakat hendak memilih justru di bola-bola. Akibatnya, masyarakat enggan menyalurkan hak pilihnya,” kata Sabar.

Disisi lain, sebut Sabar, kesiapan KPPS selaku penyelenggaran di tingkat TPS juga tidak cukup matang, akibat rekrutmen anggota yang tidak berpengalaman.

“Kalau penyelenggaraan disatukan dengan Pilpres, itu bukan alasan. Penghitungan suara Pilpres bisa selesai sampai sore saja atau selambat-lambatnya habis maghrib. Tapi kenapa mesti sampai malam, ini bukti kalau petugas di TPS tidak siap,” kata Sabar.

Karenanya, Sabar, berharap agar penyelenggaraan Pemilu kedepan lebih baik. “Bagaimana memperbaiki agar Pemilu kedepan lebih baik lagi, ini bukan hanya untuk kami semata, tetapi efeknya kedepan. Kalau hari ini tidak beres, tentu efeknya kedepan. Makanya, ini harus diperbaiki,” tegas Sabar.

Hadir dalam RDP itu Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, anggota Komisi I Andi Lumbangaol dan Zulkarnain Yusu Nasution. Dari KPU hadir Ketua Agus Ramadani Damanik, anggota Rinaldi Khair, Nana Miranti dan Edy Suhartono. Sedangkan dari Bawaslu hadir Ketua Payung Harahap
dan Komisioner Divisi Pengawasan, Muhammad Fadly.

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, buka-bukaan mengenai dugaan kecurangan pada Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. Dia menyebut ada mobilisasi ASN (aparatur sipil negara) untuk memenangkan calon tertentu.

“Ada instruksi dari kantor Walikota Medan kepada 10 camat yang ada di Dapil Sumut 2 Medan B untuk mencari masing-masing seribu suara. Kepada camat diberikan biaya operasional Rp50 juta,” ujar Henry Jhon saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Medan bersama jajaran KPU dan Bawaslu, Rabu (24/4) yang dipimpin Ketua Komisi I, Sabar Syamsurya Sitepu.

Henry Jhon menyayangkan adanya mobilisasi ASN dan kecurangan yang secara masif dilakukan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

“Penyaluran uang itu dari kantor Walikota melalui ajudan ke camat. Nanti saya akan buat laporan resmi ke Bawaslu,” tuturnya.

Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi I, Sabar Syamsurya Sitepu serta sejumlah anggota, Andi
Lumbangaol dan Zulkarnain Yusuf Nasution. Dari KPU hadir Ketua Agus Ramadani Damanik, dan anggota Rinaldi Khair, Nana Miranti, Edy Suhartono. Sedangkan dari Bawaslu hadir Ketua Payung Harahap dan Komisioner Divisi Pengawasan, Muhammad Fadly. Rd

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |