Medan,DP News
Komisi I DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan
Umum (KPU) secara umum di semua tingkatan untuk memperbaiki kualitas
penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) .
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I
DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, dalam rapat dengar pendapat (RDP)
dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan pasca Pemilu serentak 2019 di ruang rapat
Komisi I DPRD Kota Medan, Rabu (24/4).
Sabar tidak menampik banyak ketidakberesan
dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dimana banyak pemilih
tidak datang karena tidak memiliki C6 sebagai undangan untuk memilih.
“Katanya hanya pakai KTP elektronik bisa
memilih, tapi ketika masyarakat hendak memilih justru di bola-bola. Akibatnya,
masyarakat enggan menyalurkan hak pilihnya,” kata Sabar.
Disisi lain, sebut Sabar, kesiapan KPPS
selaku penyelenggaran di tingkat TPS juga tidak cukup matang, akibat rekrutmen
anggota yang tidak berpengalaman.
“Kalau penyelenggaraan disatukan dengan
Pilpres, itu bukan alasan. Penghitungan suara Pilpres bisa selesai sampai sore
saja atau selambat-lambatnya habis maghrib. Tapi kenapa mesti sampai malam, ini
bukti kalau petugas di TPS tidak siap,” kata Sabar.
Karenanya, Sabar, berharap agar
penyelenggaraan Pemilu kedepan lebih baik. “Bagaimana memperbaiki agar Pemilu
kedepan lebih baik lagi, ini bukan hanya untuk kami semata, tetapi efeknya
kedepan. Kalau hari ini tidak beres, tentu efeknya kedepan. Makanya, ini harus
diperbaiki,” tegas Sabar.
Hadir dalam RDP itu Ketua DPRD Kota Medan,
Henry Jhon Hutagalung, anggota Komisi I Andi Lumbangaol dan Zulkarnain Yusu
Nasution. Dari KPU hadir Ketua Agus Ramadani Damanik, anggota Rinaldi Khair,
Nana Miranti dan Edy Suhartono. Sedangkan dari Bawaslu hadir Ketua Payung
Harahap
dan Komisioner Divisi Pengawasan, Muhammad
Fadly.
Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung,
buka-bukaan mengenai dugaan kecurangan pada Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.
Dia menyebut ada mobilisasi ASN (aparatur sipil negara) untuk memenangkan calon
tertentu.
“Ada instruksi dari kantor Walikota Medan
kepada 10 camat yang ada di Dapil Sumut 2 Medan B untuk mencari masing-masing
seribu suara. Kepada camat diberikan biaya operasional Rp50 juta,” ujar Henry
Jhon saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Medan bersama jajaran KPU
dan Bawaslu, Rabu (24/4) yang dipimpin Ketua Komisi I, Sabar Syamsurya Sitepu.
Henry Jhon menyayangkan adanya mobilisasi
ASN dan kecurangan yang secara masif dilakukan pada pelaksanaan Pemilu serentak
2019.
“Penyaluran uang itu dari kantor Walikota
melalui ajudan ke camat. Nanti saya akan buat laporan resmi ke Bawaslu,”
tuturnya.
Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi I,
Sabar Syamsurya Sitepu serta sejumlah anggota, Andi
Lumbangaol dan Zulkarnain Yusuf Nasution.
Dari KPU hadir Ketua Agus Ramadani Damanik, dan anggota Rinaldi Khair, Nana
Miranti, Edy Suhartono. Sedangkan dari Bawaslu hadir Ketua Payung Harahap dan
Komisioner Divisi Pengawasan, Muhammad Fadly. Rd