Notification

×

Iklan

Iklan




Memalukan,Aksi Bogem Anggota DPRD Berakhir di Polda Bali

14 Mei 2019


Denpasar,DP News
Anggota Komisi III DPRD Bali Kadek Diana (50) melaporkan rekannya anggota Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ke polisi. Sebabnya, Kadek mengaku dipukul sebelum sidang DPRD digelar. 
"Tadi pagi kurang lebih jam 10.00 WITa. Ada sidang DPRD, sebelum sidang karena pimpinan belum ada," kata Kadek di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (14/5).
Kadek mengaku sedang mengobrol bersama rekan-rekannya di salah satu sudut ruangan. Dia mengaku Nyoman Rai tiba-tiba datang dan langsung menghadiahkan bogem mentah. 
"Duduk saya menghadap ke utara. Tiba-tiba saya merasakan pelipis saya ada yang memukul dengan sangat keras. Kemudian saya awalnya duduk dan bangun, begitu menoleh ada Dewa Rai. Dipukul dua kali di pelipis," urai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu. 
Kadek mengaku tak punya masalah dengan Dewa Rai yang juga merupakan sesama kader PDIP. Dia pun merasa tak menantang Dewa Rai. 
"Saya merasa tak ada masalah. Jadi gini, di Fraksi PDIP kami ada grup WhatsApp di sana ada pak gubernur juga, saya ketua, dia anggota. 24 anggota saya ajak berbicara di WhatsApp misalkan saya menjalankan pimpinan tak bagus mestinya sudah diperingatkan oleh Pak Ketua DPD Pak Koster, buktinya tidak," urainya. 
"Kalau persoalan perbedaan pendapat suatu masalah terjadi di antara anggota semua. Persoalan dia tak terima itu peraoalan dia. Apa itu dia jadikan alasan pembenar," ucap Kadek.
Usai peristiwa itu Kadek langsung ke RS Bali Mandara untuk divisum. Dia juga mengaku sempat dilerai oleh anggota Dewan yang lain. 
"Saya tidak pernah merasa menantang orang, coba tunjukkan buktinya. Sempat dilerai sama anggota Dewan yang lain. Saya juga mau luruskan, yang beritanya baku hantam, ngawur, saya dalam posisi dipukul," tegasnya. 
Terpisah, Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan telah menerima laporan tersebut. Laporan itu tertuang dalam LP/196/V/2019/BALI/SPKT. 
"Iya benar, dari keterangan pelapor peristiwa itu terjadi saat akan rapat paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda Perubahan Pajak Daerah," ucap Andi. (Rd/Detik.com)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |