Notification

×

Iklan

Iklan




Mengherankan, 3.000 Suara Caleg Edward Hutabarat “Terbang” di Medan Helvetia

, Jumat, Mei 10, 2019


Medan,DP News
Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Dapil Satu Dsr Edward Hutabarat mengaku kecewa atas hasil perhitungan yang diperoleh di Kecamatan Medan Helvetia, sebab, hasil suara Drs Edward Hutabarat tidak sesuai dengan hasil perhitungan Plano, Rabu, 8 Mei 2019.
ta yang diperoleh dari saksi Edward Hutabarat bernama Agus Purba yang mengikuti perhitungan suara selama 21 hari, bahwa baik berdasarkan suara dari lembaran surat suara C-1 sampai ke lembaran DA1 hasil perhitungan plano suara untuk Edward Hutabarat di Dapil Satu untuk kecamatan Medan Helvetia berjumlah 4923 suara, dan di DA1 setelah di print oleh  Panitia Pemilu Pemilihan Kecamatan (PPK) berubah menjadi 1923 suara. 
” Awalnya saya menandatangi lembaran print DA1, karena sudah yakin atas hasil suara yang diperoleh oleh pak Edward Hutabarat, namun setelah saya baca kembali, ada perubahan suara yang sangat besar, maka surat DA1 yang sempat saya tandatangani saya batalkan dan saya coret, selanjutnya hasil yang diduga sudah dikerjai ini saya laporkan kepada Pak Edrward Hutabarat, dan saya juga protes kepada PPK Kecamatan saat itu,” ungkap Agus Purba kepada wartawan, Jumat (10/5).
Purba lagi, protes yang dilakukannya diikuti juga oleh para saksi dari partai lainnya, dan menunda untuk menandatangani surat lembaran DA1 yang sudah di print.
Sementara itu, Edward Hutabarat ketika ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jumat, (10/5) usai melaporkan kejadian yang terjadi di Kantor Camat Medan Helvetia pada Kamis malam (9/5), atas dugaan hilangnya sebanyak 3000 suaranya usai perhitungan oleh PPK di Kantor kecamatan Medan Helvetia menjelaskan, sangat kecewa atas kinerja PPK Kecamatan Medan Helvetia yang diduga tidak netral, sebab, hasil suara dari perhitungan DA1 berubah ketika DA1 yag sudah di print oleh PPK hendak akan ditanda tangani oleh masing-masing saksi partai. Laporan Edward Hutabarat di terima langsung oleh staf Bawaslu Kota Medan benama Ikbal.
Edward mengaku sebanyak 3000 suaranya diduga sengaja digeser kepada kandidat lain dari partai PDI P untuk caleg kota Medan dari Dapil 1, yang meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Baru.
” Saya sangat kecewa atas kejadian yang menimpa saya, mengetahui adanya kecurangan tersebut saya langsung laporkan ke KPU dan Bawaslu Kota Medan, karena 3000 suara untuk Kota Medan sudah sangat besar, kita tidak tahu apakah itu ada kesilapan atau kecurangan, kita tidak tahu inilah yang mau cari tahu,” terang Edrward yang mengaku meraih total suara di Dapil 1 sebesar 9173. 
Lanjutnya lagi, jika dikurangi 3000 di kecamatan Helvetia, dimana suara yang diraih oleh Edward Hutabarat di Kecamatan Medan Helvetia, 4923 suara, sementara suara nomor urut 7 saat itu, meraih suara sebesar 995. ” Nah, setelah di lembaran print DA1 terjadi perubahan suara untuk kandidat no urut 7 dari Partai PDI P Kota Medan menjadi 4795 suara, dan suara saya menjadi 1923 suara,” ucap caleg Petahana dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Untuk itu, Edward Hutabarat mengaku sudah melaporkan juga permasalahan ini ke DPC partai PDI Perjuangan Kota Medan dan meminta agar suara yang diperolehnya melalui KPU dan Bawaslu dapat di kembalikan lagi seperti semula. Sebab Edward percaya bahwa KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara profesional.” Saya akan mengawal ketat suara saya ini, agar tidak dipermainkan,”pungkas Edward Hutabarat. (/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |