Medan,DP News
Pemko Medan menurunkan Tim Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan
Pengendalian (Binwasdal) untuk menertibkan tempat
usaha hiburan dan rekreasi yang beroperasi selama bulan
suci Ramadhan 1440 H di seluruh wilayah Kota Medan, Kamis (16/5) malam. Tim ini
diturunkan untuk memberikan rasa tenang dan nyaman kepada umat Muslim yang
tengah menjalan ibadah puasa.
Dalam melakukan penertiban, Tim Binwasdal yang terdiri dari
unsur Pemko Medan melalui OPD terkait, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Denpom
I/5, Kejari Medan, Polrestabes Medan serta TNI AU tersebut dibagi menjadi
4 tim, masing-masing tim beranggotakan 23 orang sehingga penertiban yang
dilakukan berjalan efektif dan maksimal.
Tim I ditugaskan melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Medan
Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Baru, Medan Polonia dan Medan
Maimun. Lalu Tim II bertugas di wilayah Medan Belawan, Medan Marelan, Medan
Labuhan dan Medan Deli.
Selanjutnya, wilayah Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung,
Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota menjadi fokus penertiban Tim III.
Sedangkan Tim IV melakukan penertiban di wilayah Medan Helvetia, Medan Barat,
Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Selayang.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Khairul Syahnan
melepas keempat tim untuk melakukan penertiban didampingi Kadis Pariwisata Kota
Medan Agus Suriono, Kasatpol PP H M Sofyan, Kadis Sosial Sutan Endar Lubis
serta Kabag Humas Ridho Nasution.
“Penertiban yang kita lakukan ini merupakan salah satu bentuk
pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat. Dengan penertiban yang dilakukan
ini, semoga umat Islam di Kota Medan dapat merasa lebih, tenang, nyaman
dan khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa,” kata Syahnan.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengingatkan kepada
seluruh Tim Binwasdal bahwasannya penertiban yang dilakukan guna memastikan
apakan pengusaha industri hiburan di Kota Medan telah mematuhi Surat Edaran
Wali Kota Medan terkait penutupan sementara selama bulan Ramadhan.
“Apabila tempat usaha hiburan yang didatangi terbukti melanggar
Surat Edaran Wali Kota, lakukan tindakan secara terukur dan mengacu kepada
peraturan dan ketentuan berlaku. Tidak tertutup kemungkinan ada rasa keberatan
dan perlawanan yang dilakukan saat penertiban dilakukan, kita berharap
rekan-rekan dari unsur TNI dan Polri dapat mengantisipasinya. Mari
sama-sama kita laksanakan tugan ini depan penuh tanggung jawab,” pesan Sofyan.
Tim hanya menemukan satu kafe yang beroperasi di kawasan Jalan
Abdullah Lubis beroperasi dengan menampilkan live music. Atas
temuan tersebut tim yang dipimpin Kasi Pengembangan Industri Pariwisata
Dinas Pariwisata Kota Medan Bagindo Uno Harahap langsung mendatangi penanggung
jawab A Dua Coffe dan minta agar live music dihentikan.
Hingga lewat tengah malam, tim tidak ada menemukan tempat usaha
yang beroperasi maupun menyalahi Surat Edaran Wali Kota. (Rd)