Jakarta,DP
News
Polda Metro
Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga
tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. "Berkaitan dengan kegiatan unjuk
rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah
Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta
Selatan, Rabu (22/5/2019). Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan
72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi
kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI. Baca juga: Fadli Zon Sambangi Massa di
Bawaslu, Pakai Baju Loreng dan Orasi Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan,
polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir,
polisi menangkap 29 tersangka. "Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa
bertambah," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan
diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp
5 juta, batu, dan telepon genggam. Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga
masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore. Mereka
memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang ditetapkan KPU.
Dalam aksi
Selasa (21/5) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu
sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi. Menurut
kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran.
Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan. Aparat kepolisian juga selalu
berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk
mengamankan situasi. (kompas/Rd)