Notification

×

Iklan

Iklan




Polda Metro Jaya Ringkus 257 Terduga Provokator Kerusuhan di Jakarta

, Rabu, Mei 22, 2019


Jakarta,DP News
Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. "Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI. Baca juga: Fadli Zon Sambangi Massa di Bawaslu, Pakai Baju Loreng dan Orasi Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka. "Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam. Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore. Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang ditetapkan KPU.
Dalam aksi Selasa (21/5) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi. Menurut kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran. Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan. Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi. (kompas/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |