Batam,DP News
Polresta Barelang akan melaksanakan operasi keselamatan Seligi 2019, selama
dua minggu dimulai tanggal 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019.
Wakalantas, AKP Kartijo, menyampaikan kegiatan selama operasi Keselamatan 2019, bahwa kegiatan tersebut di laksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi peraturan – peraturan lalu lintas.
Wakalantas, AKP Kartijo, menyampaikan kegiatan selama operasi Keselamatan 2019, bahwa kegiatan tersebut di laksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi peraturan – peraturan lalu lintas.
Dikatakan Kartijo, dari unit biasa pihak melakukan edukasi dan melakukan
sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat dan juga sekolah, anak – anak TK dan
anak di bawa umur. Selain itu juga, mereka melakukan Penindakan – Penindakan
dengan teguran dan Penindakan dengan tilang.
Kartijo, melanjutkan dari data – data teguran dan tilang sudah di tekankan
dalam operasi tersebut yang ada 8 proritas dan operasi keselamatan Seligi
dengan sistem hunting.
“Hunting merupakan kegiatan kita patroli, rekan – rekan pos – pos
lalulintas lakukan patroli, kendaraan yang Patwal lakukan patroli, kendaraan
sepeda motor juga lakukan patroli. Pelanggaran yang kasatmata ditemui langsung
kita lakukan Penindakan, “kata Kartijo, Senin (13/5).
Sementara itu, di tempat yang sama Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I
Putu Bayu Pati, menambahkan bahwa mereka fokus pada pelanggaran hunting.
Putu, melanjutkan bahwa pada tahun 2018 kejadia Lakalantas ada 29 kejadian,
meninggal dunia 6, luka berat 7, luka ringan 26 dan kerugian material Rp.
59.700.000.
Sedangkan untuk tahun 2019 menurun drastis, Lakalantas 5, meninggal dunia
0, luka berat berat 0, luka ringan 7 dan kerugian material Rp. 330.000.
Tambah Putu, pihaknya banyak melakukan kegiatan luar seperti Patroli pada
saat melakukan sholat tarawih dan pengamanan – pengamanan Pada objek Vital.
Menurut Putu, dalam Penindakan dalam operasi keselamatan yakni pelanggaran
dominan roda dua 2018 yaitu 9 helm, pelanggaran lampu lalu lintas 12, surat –
surat 47 dan kelengkapan 3. Pada tahun 2019 pelanggaran helm 68, pelanggaran
lampu lalu lintas 88, surat – surat 97 dan kelengkapan 34, serta tidak
menghidupkan lampu pada siang dan malam 8.
Lanjut Putu, untuk roda empat, 2018 ada 6 pelanggaran lampu lalu lintas 4,
mengemudi tidak wajar 3, surat – surat 81 dan tidak menghidupkan lampu siang
dan malam 0.
Pada tahun 2018 ada 163 tilang dan tahun 2019 ada 161 tilang. Sedangkan
teguran pada 2018 ada 1.000 teguran dan Pada tahun 2019 ada 411 teguran. Dan
pelanggaran berat sekitar 70%.(Indralis)