Foto : Para pegawai BP Batam mewanti-wanti apabila pihak Satpol PP menurunkan
spanduk yang dipajang di kawasan Kantor BP Batam(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Puluhan spanduk berisi penolakan Ex Officio Kepala BP Batam yang akan
dijabat Wali Kota Batam, HM Rudi bertebaran di wilayah Batam Centre. Hal ini,
membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam mulai gerah dan
arogansi meninta spanduk diturunkan merusak keindahan Kota Batam.
Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam Imam
Tohari mengatakan pihaknya meminta spanduk tersebut dicopot karena dinilai
meresahkan masyarakat padahal spanduk tersebut dipajang di lingkungan Kantor BP
batam bukan di kaki lima atau di trotoar.
“Karena ini sudah viral dan seolah-olah kami selaku aparat penegak
peratuan ini tidak mengabaikan peraturan,” ujar Imam saat mengunjungi Kantor BP
Batam, Kamis (9/5).
Foto : Petugas DIT PAM BP Batam bersiap - siap melakukan penghadangan kepada petugas Satpol PP yang akan menurunkan sepanduk yang berisikan hujatan Tolak Ex-Officio. (Indralis
Kedatangan Satpol PP tersebut langsung disambut Humas BP Batam dan
kemudian menggelar pertemuan. Hasilnya, pihak Satpol PP membiarkan pemasangan
spanduk ini untuk sementara waktu namun pihak satpol PP dengan arogan meminta
spanduk diturunkan sehingga pihak petugas Dit PAM BP Batam dan karyawan berang
terhadap petugas Satpol PP Pemko Batam itu.
Pihak karyawan BP batam akan melakukan aksi perlawanan jika spanduk
diturunkan bahkan katanya ratusan pegawai akan melakukan perlawanan kembali dan
akan dibantu pihak petugas Dit PAM BP .Batam."ujar salah seorang pegawai
“Berdasarkan keterangan dari pihak Humas BP Batam , pemasangan ini
merupakan aspirasi dari karyawan di BP Batam.Jadi kami biarkan dulu, karena
mereka sangat jemu mendengar tentang Ex-Officio dimana - mana sampai di Jakarta
. Kami sekarang pihak pegawai menolak adanya Ox-Officio” katanya.
Ditambahkan, dalam pertemuan itu Imam Tohir yang mantan Lurah Jodoh
itu juga menambahkan bahwa pihaknya dapat membiarkan pegawai BP Batam
menyampaikan aspirasinya, namun tidak menggunakan kata-kata yang berbau
provokatif, seperti “Tolak Ex-officio” yang tertera pada spanduk-spanduk
tersebut itu bisa menyinggung perasaan orang yang lagi berjuang memimpin BP
Batam.
“Boleh melakukan aspirasi, tapi jangan menggunakan kata-kata
tersebut,” kata dia.
Ia juga mengingatkan agar pegawai BP Batam juga memahami posisi
masing-masing yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena pembahasan Ex
officio masih dibahas di tingkat pemerintah pusat. “Hasil pertemuan ini
akan kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya.
Sementara ini, spanduk-spanduk penolakan masih terpasang di kawasan
kantor BP Batam hingga sore ini masih dalam pengawasan pihak DIT PAM BP Batam
mengantisipasi jika pihak Satpol PP melakukan pencopotan karena spanduk bukan
diluar area kantor melainkan di halaman kantor yang telah ditentukan pihak
pegawai.(INDRALIS)